TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Penangkapan DSP alias Dek Su, pelaku pencurian Yamaha NMax di Desa Busungbiu, membongkar rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Buleleng.
Dari hasil pemeriksaan, pemuda berusia 22 tahun itu mengaku telah mencuri empat sepeda motor.
Seluruh aksi pencurian ini dilakukan dalam kurun waktu 1-2 Juli 2026. Lokasinya berpindah-pindah.
Mulai dari Kubutambahan, Sawan, kawasan Celukan Bawang, dan Busungbiu.
Baca juga: 5 Ekor Babi Raib Semalam, Warga Tinga-Tinga Buleleng Bali Lapor Polisi
Salah satu korbannya adalah Nyoman Ginagi, penyandang disabilitas rungu-wicara asal Banjar Dinas Segara, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Motornya jenis Honda Beat DK 6474 UBC dicuri pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 04.30 Wita, saat ia sedang buang air besar di sungai.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Alberto Diovant, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra DK 4818 CF di wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Menerima laporan itu, Satreskrim Polres Buleleng bersama jajaran Polsek langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Baca juga: AKBP Kadek Citra Geser ke Mabes Polri, Pernah Ungkap Pencurian Emas hingga Pembalakan Liar di Bali
"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi jenis kendaraan yang digunakan serta ciri-ciri pelaku," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Senin (6/7/2026).
Hasil penelusuran menunjukkan pelaku bergerak ke wilayah barat. Polisi pun kembali mendapat laporan pencurian serupa di Kecamatan Sawan.
Di mana sepeda motor Honda Supra yang sebelumnya dicuri, ditemukan di lokasi.
Dalam proses penyelidikan itu, polisi kembali mendapat laporan kasus curanmor yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak.
Baca juga: Kasus Pencurian di Sukawati, Pelaku Ambil 50 Ribu, Korban Tak Menuntut
Sepeda motor yang hilang berupa Honda Vario tahun 2008 DK 4495 AAO. Di lokasi ini, sepeda motor milik Nyoman Ginagi ditemukan di sekitar lokasi.
Aksi curanmor berantai ini terungkap setelah hilangnya sepeda motor baru jenis Yamaha NMax DK 3581 XY (nomor percobaan) pada Kamis (2/7/2026), di Desa/Kecamatan Busungbiu. Dari hasil penelusuran, Dek Su diketahui bergerak ke arah Kecamatan Buleleng.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 2 Juli di Jalan Yudistira, Lingkungan Astina, Kecamatan Buleleng, saat sedang mengendarai motor NMax hasil curian tersebut," ungkapnya.
Menurut AKP Alberto, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam menjalankan aksinya, Dek Su memanfaatkan kelengahan pemilik yang meninggalkan sepeda motor dalam keadaan kunci masih tergantung di kendaraan.
"Pelaku melihat ada kesempatan. Saat kendaraan ditinggal pemiliknya dan kunci masih menempel, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Aksinya ini dilakukan secara estafet dari Kubutambahan sampai ke Busungbiu. Setiap kendaraan habis bensin, dia tinggal untuk mencari kendaraan lain," jelasnya.
AKP Alberto belum bisa memastikan apakah pelaku mengincar kendaraan jenis tertentu, yang membuatnya berganti-ganti kendaraan curian.
Namun hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku berniat menjual kendaraan hasil curian.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Dek Su disangkakan pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian. Ia diancam hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan agar tidak memberi peluang bagi pelaku pencurian.
Ia menekankan agar setiap pengendara selalu mengunci kendaraan dan tidak meninggalkan kunci yang masih menancap di kontak.
"Modus yang paling sering kami temukan di Buleleng masih sama, yakni pelaku memanfaatkan kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau kunci nyantol. Karena itu, setelah kendaraan dikunci, pastikan kuncinya dibawa. Bila perlu, gunakan pengaman tambahan agar kendaraan lebih sulit dicuri," ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat memarkir kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi.
Menurutnya, saat patroli, polisi masih kerap menemukan kendaraan diparkir sembarangan di pinggir jalan atau di kawasan permukiman yang sepi dengan kondisi kunci masih tertinggal.
"Jangan parkir sembarangan di tempat yang minim pengawasan. Keamanan akan lebih mudah terwujud apabila masyarakat juga peduli dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan."
"Kunci kendaraan, bawa kuncinya, gunakan pengaman tambahan, dan parkirlah di tempat yang aman agar terhindar dari pencurian kendaraan bermotor," tegasnya. (*)