TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial FRS (37), pengendara motor Kawasaki Ninja yang memukul pengendara motor lain tanpa sebab di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/6/2026) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikonfirmasi Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan Senin (6/7/2026).
"Iya, sudah tersangka kita kenakan Pasal 352 itu kan karena penganiayaan ringan," ujarnya.
Baca juga: Kronologis Bang Jago Tonjok Pemotor di Jagakarsa, Berawal Tak Terima Ditegur usai Senggol Spakbor
Kompol Nurma masih mendalami alasan tersangka memukul pemotor di jalan.
Pihak kepolisian juga akan melakukan cek urine terhadap FRS.
"Iya lah dites urine nanti positif atau tidaknya nanti saya 87 (infokan) lagi," imbuh Kapolsek.
Diketahui kronologis pemukulan berawal saat korban menegur lantaran spakbor sepeda motornya dirasa disenggol oleh sepeda motor pelaku.
Namun bukannya meminta maaf, bang jago itu malah melakukan aksi arogan dengan memukul korban saat tengah berkendara.
Saat itu, pelaku memukul beberapa kali ke rahang kiri korban sehingga menyebabkan luka memar.
Atas hal itu, korban pun mengelurkan ponselnya dan merekam peristiwa yang ia alami hingga viral di media sosial.
Baca juga: Choky Sitohang Viralkan Bang Jago Sosok Pemukul Pemotor di Jagakarsa, Ini Alasan Sang Artis
Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Jagakarsa dilakukan tindakan lebih lanjut.
Dari foto yang diterima Tribunnews.com, terlihat pelaku sudah tidak lagi galak seperti aksi pemukulan yang ia lakukan dan viral di media sosial.
FRS terlihat mengenakan kaos putih bergaris itu hanya duduk di hadapan penyidik saat diperiksa dengan tangan yang diikat borgol kabel ties berwarna merah.
FRS diamankan di Jalan Raya (Depan Masjid Al Wiqoyah) oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke komando Polsek Jagakarsa.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi arogan seorang pria pengendara motor Kawasaki Ninja yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara lain di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pesenter kondang Choky Sitohangikut memviralkan kasus 'Bang Jago'.
Ia mengomentari akun yang mengaku korban 'tampol' bang Jago.
"Saya bantu viralkan, demi kesetaraan di jalan. Selamat bermediasi, @poldametrojaya @divisihumaspolri @reserse.jaksel," tulis Choky pada kolom komentar akun si korban penganiayaan ahmadabdulazis21, Minggu (5/7/2026).
Kejadian yang terekam kamera ponsel korban tersebut menunjukkan pelaku yang bertindak semena-mena hingga menampar wajah korban sebanyak dua kali di pinggir jalan.
Berdasarkan keterangan di unggahan akun @info_jabodetabek, peristiwa bermula saat korban tengah melintas di dekat Halte Kahfi 2 pada Sabtu siang.
Tiba-tiba, motor Ninja yang dikendarai pelaku menabrak motor korban dari belakang.
Bukannya meminta maaf, pelaku justru menghampiri korban dengan nada bicara yang tidak jelas. Korban yang berusaha menegur dengan sopan justru mendapat perlakuan kasar.
Pelaku diduga menampar korban dua kali sambil melontarkan kalimat tantangan, "Kenapa emang gue tampol?".