T. Masrizar Dilantik Sebagai Staf Ahli, Kasputra Ditunjuk Sebagai Plt Kepala DLH Aceh Selatan
Nur Nihayati July 06, 2026 04:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, resmi menunjuk Kasputra, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala DLH Aceh Selatan setelah pejabat sebelumnya, T. Masrizar dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Lebih lanjut, penunjukan Kasputra tersebut tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor 800/180/2026 yang diterbitkan pada 3 Juli 2026 di Tapaktuan.

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Dayah Miftahul Ulum

“Terhitung mulai tanggal 6 Juli 2026, di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan,” bunyi dalam surat yang dibacakan di Hal Pendopo Bupati, Senin (6/7/2026).

Adapun surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan yang definitif.

Bupati Aceh Selatan juga menekankan agar pelaksanaan tugas tersebut dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga: 48 Personel Polres Aceh Selatan Resmi Naik Pangkat

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.