TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang warga di RT 07, Padukuhan Wonodoro, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, terdampak limbah Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulyodadi 004.
Pranowo Singgih (54), warga RT 07, Padukuhan Wonodoro, menjelaskan, SPPG tersebut telah beroperasi sejak Mei 2026, setelah memasuki bulan kedua atau awal Juni 2026 air di rumahnya tidak layak digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.
"Sebelum ada SPPG jelas air tidak bermasalah. Begitu SPPG jalan satu bulan sudah ada tanda-tanda (pencemaran air). Bulan kedua semakin parah lagi," ungkap dia kepada awak media saat dijumpai di Kalurahan Mulyodadi, Senin (6/7/2026).
Adapun sumber air di rumahnya berasal dari sumur bor dengan kedalaman sekitar delapan meter. Namun, sejak awal Juni 2026, air dari sumur rumahnya menjadi keruh dan terdapat kuman sehingga sangat tidak layak untuk dipergunakan.
"Pencemaran air semakin tidak layak untuk dipergunakan sehari-hari. Jadi, pencemaran sudah begitu parah, ada kuman di dalam airnya atau hewan yang jalan-jalan. Jadi, sangat tidak layak untuk (dipergunakan) sehari-hari," ucap dia.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama sebulan terakhir, ia harus menggunakan air PAM. Sebab, air di sumur rumahnya benar-benar tidak bisa dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sejauh ini, sumur di rumah Pranowo yang terdampak IPAL SPPG Mulyodadi 004. Di mana, sumur milik Pranowo hanya berjarak sekitar 15 meter dengan lokasi SPPG Mulyodadi 004.
"Saya menuntut ada empat poin. Poin pertama rehabilitasi sumur yang sudah terdampak jadi bisa dibersihkan. Yang kedua backing sumur bor baru plus peralatan semua air bisa dipergunakan," ujarnya.
Kemudian, kompensasi ketiga, pihaknya berharap kepada SPPG Mulyodadi 004 agar dapat memperbaiki IPAL dan AIR limbah IPAL tidak dimasukkan ke tanah.
Selanjutnya permohonan yang keempat yakni adanya kompensasi atau ganti rugi dari SPPG Mulyodadi 004 ke pihak terdampak.
Kali ini, pihaknya pun telah melakukan audiensi di Kantor Pemerintah Kalurahan Mulyodadi bersama Lurah Mulyodadi, pihak SPPG Mulyodadi 004, dan didampingi sejumlah pihak termasuk jajaran kepolisian, TNI, Puskesmas, dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan Ceria Mulia Nusantara SPPG Mulyodadi 004, Riyan Aldi Ikhsan, menyebut, masalah tersebut sudah terselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya pun sudah memberikan solusi penanganan pencemaran limbah IPAL SPPG Mulyodadi 004.
"Untuk solusi pencemaran sudah ketemu bahwa IPAL sudah kita pasang, keluarnya air tidak mencemari, dan juga alirannya akan kita alirkan ke sungai yang sudah bersih. Itu sudah sepengetahuan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lain-lain. Sudah seizin oleh kalurahan, DLH, dan lain-lain" bebernya.
Selain itu, pihaknya sudah menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan pemberian solusi kepada Pranowo. Permintaan maaf dan solusi itu disebut-sebut sudah diterima oleh pihak terdampak atau Pranowo.
"Iya (SPPG Mulyodadi 004 sudah ada IPAL baru dengan pemasangan bersifat standar). Sudah (semua tuntutan dari Pranowo sudah dipenuhi oleh SPPG Mulyodadi 004 untuk ditindaklanjuti)," urai dia.
Di sisi lain, ia menyebut bahwa laporan terkait pencemaran air yang dialami oleh Pranowo sudah masuk sejak seminggu yang lalu.
Dari situ, laporan langsung dilakukan tindak lanjut, hingga saat ini masih berlangsung. Bahkan, pemasangan IPAL baru sudah ada dan tinggal proses pemasangan mesin.
Ia pun menjelaskan bahwa pemasangan IPAL sekarang tidak seperti sebelumnya. Sebab, ada update peraturan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Maka dari itu, pihaknya berupaya memenuhi aturan yang berlaku mulai dari sisi administrasi hingga keperluan lainnya.
"Jadi sekarang sudah sesuai. Harapannya, ke depan output limbah sudah sesuai dan tidak mencemari," tutur dia.
Sementara itu, Lurah Mulyodadi, Ari Sapto Nugroho, berujar, pihak terdampak limbah SPPG Mulyodadi 004 yakni Pranowo sudah menyampaikan keluhan dan permintaan perbaikan saluran IPAL SPPG Mulyodadi 004.
"Juga meminta, selama ini kan Pak Pranowo menggunakan PAM, selama airnya tercemar. Itu mungkin bisa dipikirkan oleh SPPG dan yang selanjutnya juga ada kompensasi selama ini. Karena bagaimana pun mengalami kerugian yang secara materiil dan imaterill," terangnya.
Lalu, di SPPG Mulyodadi 004 sendiri saat ini sudah memiliki alat IPAL sesuai standar baru sesuai arahan dari pusat untuk selalu upgrade alat IPAL. Nantinya, kehadiran alat IPAL baru tersebut akan dipantau apakah sudah sesuai dan tidak berimbas kepada rumah warga.
Kemudian, pihak SPPG Mulyodadi 004 akan menyanggupi permintaan pembuatan sumur bor baru, kompensasi selama menggunakan PAM, dan kompensasi kerugian yang dialami oleh Pranowo.
"Kalau menurut saya memang (limbah IPAL) harus segera diperbaiki. Karena memang aturannya begitu njih. Banyak SPPG yang tutup sementara karena IPAL-nya masih (belum optimal)," tutup dia. (nei)