TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wacana penyesuaian tarif Transjakarta belum akan diputuskan dalam waktu dekat, pembahasan hingga saat ini pun masih berlangsung dan keputusan final nantinya akan melibatkan DPRD DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza yang menyebut proses penentuan tarif saat ini masih berada di tahap pembahasan di Dinas Perhubungan (Dishub) setelah pelaksaan public hearing untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Menurutnya, hasil public hearing akan dibahas terlebih dahulu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelum dibawa ke rapat bersama pihak terkait, termasuk DPRD DKI Jakarta.
“Kan prosesnya lagi jalan, ada public hearing. Setelah public hearing, ya nanti di Dinas Perhubungan ada pembahasan. Nanti ada ratas, ada Dewan. Tunggu aja,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Welfizon menjelaskan, Transjakarta hanya bertugas menyiapkan usulan beserta data pendukung mengenai penyesuaian tarif.
Selanjutnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) juga akan menyampaikan rekomendasi resmi sebelum keputusan akhir ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau domainnya Transjakarta itu kan mengusulkan, memberikan data-data. Ya pembahasan kan DTKJ juga akan mengusulkan secara resmi. Kan DTKJ itu yang baru dikukuhkan ini lembaga yang mewakili semua unsur, kan dari DTKJ kan juga akan membahas dan merekomendasikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses tersebut masih berjalan sehingga belum ada keputusan mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan.
Saat ditanya mengenai kisaran tarif yang sedang dikaji, Welfizon memilih belum membeberkannya kepada publik.
Ia meminta masyarakat menunggu hasil pembahasan resmi yang masih berlangsung di internal Pemprov DKI Jakarta bersama para pemangku kepentingan.
“Hasil pembahasan nanti baru disampaikan,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, DTKJ secara resmi telah mengusulkan adanya penyesuaian tarif Transjakarta dari saat ini Rp 3.500 menjadi Rp 5.000.
Adapun tarif saat ini sebesar Rp 3.500 sudah diterapkan sejak 2025 silam. Dengan kata lain kurang lebih sudah 21 tahun belum ada penyesuaian tarif.
Tak cuma tarif Transjakarta, DTKJ juga mengusulkan penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek menjadi Rp 3.500.
Untuk diketahui, saat ini layanan yang menjangkau hingga wilayah penyangga Ibu Kota ini hanya dikenakan tarif Rp 3.500 saja.
Terakhir, DTKJ juga mengusulkan agar Pemprov DKI layanan Mikrotrans tak lagi gratis, melainkan dikenakan tarif sebesar Rp 2.000.