Satpol PP dan WH Aceh Selatan Temukan Tuak Saat Patroli Malam, Empat Pemuda Diamankan
Muliadi Gani July 06, 2026 05:54 PM

 

PROHABA.CO, ACEH SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran qanun.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (4/7/2026) malam itu, petugas menemukan bekas minuman keras tradisional jenis tuak di dua lokasi berbeda dan mengamankan empat pemuda untuk dimintai keterangan.

Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah.

Sebanyak sembilan personel dikerahkan menyusuri sejumlah kawasan di Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Samadua guna memantau situasi keamanan, ketertiban umum, serta mengantisipasi dugaan pelanggaran terhadap qanun yang berlaku.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Cafe Surfing di Kecamatan Samadua.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan hingga ke area belakang bangunan.

Baca juga: Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Pasie Raja dengan Sabu 3,64 Gram

Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan bekas minuman keras tradisional jenis tuak yang dibungkus menggunakan plastik.

Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Erdiansyah, pihaknya menduga minuman itu sengaja dibuang oleh pengunjung setelah mengetahui kedatangan petugas.

Namun, dugaan tersebut masih akan didalami melalui proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

"Petugas menduga barang tersebut sengaja dibuang oleh pengunjung ketika mengetahui kedatangan tim patroli.

Barang bukti kemudian diamankan untuk proses klarifikasi lebih lanjut," ujar Erdiansyah.

Usai melakukan pemeriksaan di kawasan Samadua, tim melanjutkan patroli ke kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan. 

Baca juga: Tegur Mobil Berhenti di Tengah Jalan, Pengemudi Ojol Dibacok hingga Alami 10 Jahitan

Lokasi tersebut merupakan salah satu ruang publik yang cukup ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada malam hari.

Saat menghampiri sekelompok pemuda yang berkumpul di sekitar kawasan bundaran dekat taman kanak-kanak, petugas kembali menemukan bekas minuman keras jenis tuak.

Empat pemuda yang berada di lokasi kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Aceh Selatan untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut.

Erdiansyah menegaskan, langkah yang dilakukan pihaknya tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pembinaan.

Keempat pemuda tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara orang tua atau wali mereka dijadwalkan dipanggil pada Senin mendatang.

Selain itu, pengelola Cafe Surfing juga mendapat teguran keras dari Satpol PP dan WH dan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait temuan minuman keras di sekitar lokasi usahanya. 

Satpol PP dan WH menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi warga pada malam hari.

(Serambinews.com/Ilhami Syahputra)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu di Labuhan Haji Barat

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pria Diduga Lakukan KDRT, Juga Ancam Istri Pakai Rencong

Baca juga: Polres Nagan Raya Amankan Tiga Pria dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pupuk dan BBM Subsidi

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.