Pengakuan Pilu Kakak Adik di Ujan Mas Kepahiang, 8 Tahun Disetubuhi Ayah kandung Sejak Tahun 2018
Ricky Jenihansen July 06, 2026 06:43 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Polisi mengungkap pengakuan pilu kakak adik persetubuhan anak di Kepahiang, pada Kamis (2/7/2026).

Terduga pelaku diketahui pria berusia 52 tahun, warga Kecamatan Ujan Mas Kepahiang.

Sedangkan korban merupakan kakak adik dan merupakan anak kandung terduga pelaku.

Keduanya merupakan anak di bawah umur, masing-masing berusia 17 tahun dan 12 tahun.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Dedi, mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika ibu korban mendatangi Polres Kepahiang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami kedua anaknya.

"Ibu korban datang ke Polres Kepahiang melaporkan kasus persetubuhan yang dialami oleh anaknya yang masih berusia 17 dan 12 tahun," kata Dedi. 

Dedi mengungkapkan laporan tersebut berawal dari pengakuan pilu kedua korban kepada ibunya karena merasa takut dan tidak sanggup lagi menyimpan kejadian tersebut seorang diri. 

"Ketahuannya saat anak korban bercerita kepada ibunya karena takut," ujar Dedi. 

Aksi bejat ayah kandung terhadap kedua anak kandung tersebut telah berlangsung sejak 2018 hingga Januari 2026. 

"Aksi yang dilakukan bapak terhadap anak kandung berlangsung sejak 2018 sampai 2020 dan adiknya sejak 2024 sampai Januari 2026," ungkap Dedi. 

Atas kejadian tersebut pelaku telah diamankan unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Untuk modus sementara ini masih kita dalami dan dalam pemeriksaan keterangan pelaku," pungkas Dedi.

Penangkapan Pelaku

Setelah Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), pihaknya bersama Tim Elang Jupi berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Kamis (2/7/2026).

"Pelaku kita amankan pada saat nonton tv di ruang keluarga rumahnya disekitar Kecamatan Ujan Mas," jelas Dedi.

Lanjut Dedi mengungkapkan, saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan.

"Pada saat penangkapan ada sedikit perlawanan dari pelaku namun sudah berhasil kita amankan di polres Kepahiang," beber Dedi.

Polisi Dalami Modus dan Motif

Setelah berhasil diamankan, pelaku masih menjalani pemeriksaan keterangan di Polres Kepahiang terkait modus dan motif.

"Untuk modus sementara ini masih kita dalami dan dalam pemeriksaan keterangan pelaku," pungkas Dedi.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.