TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus gugurnya tiga anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Aparat kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan ketika melakukan penggerebekan terhadap jaringan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial N, R, dan S.
Mereka diduga ikut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap anggota kepolisian saat operasi berlangsung. Sementara itu, aparat masih memburu bandar sabu yang menjadi target utama operasi dan disebut berinisial B.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu dalam Penggerebekan di Penajam
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur saat menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain proses penangkapan terhadap para terduga pelaku, Polri juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasi pemberantasan narkotika, sedangkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyebab pasti kematian ketiga anggota dipastikan melalui penyelidikan secara komprehensif.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) di wilayah sekitar Kecamatan Katingan Tengah.
"Ada yang sudah diamankan, N, R dan S. Ditangkap di sekitar Katingan Tengah," kata Dodik saat dihubungi, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, dari tiga orang tersebut terdapat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mengungkapkan identitas maupun peran masing-masing secara rinci karena proses penyidikan masih berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya diduga turut menyerang anggota Satresnarkoba Polres Katingan menggunakan senjata tajam.
"Menyerang dengan parang dan turut serta," ujarnya.
Meski demikian, polisi masih memburu bandar sabu berinisial B yang hingga kini belum berhasil diamankan setelah melarikan diri saat operasi berlangsung.
Berawal dari Informasi Dugaan Peredaran Sabu
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko menjelaskan operasi tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO, yang disebut merupakan residivis kasus narkotika.
Residivis adalah seseorang yang kembali melakukan tindak pidana setelah sebelumnya pernah dijatuhi hukuman dalam perkara serupa.
Setelah seluruh informasi dinilai cukup, sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan diterjunkan untuk melakukan penindakan.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bertugas melakukan penggerebekan di rumah target operasi, sedangkan kelompok lainnya bersiaga sebagai unsur pendukung apabila terjadi situasi darurat.
Situasi Berubah Menjadi Bentrokan
Menurut Brigjen Eko, proses awal operasi berjalan sesuai rencana dan target operasi berhasil diamankan. Namun situasi berubah drastis ketika sejumlah orang yang berada di dalam rumah bersama warga sekitar memberikan perlawanan.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," jelasnya.
Perlawanan tersebut semakin membesar karena massa yang berada di sekitar lokasi terus berdatangan.
Selain menggunakan parang, massa juga disebut membawa senjata api rakitan sehingga kondisi di lapangan semakin sulit dikendalikan.
Karena jumlah personel lebih sedikit dibanding massa yang melakukan penyerangan, anggota kepolisian berusaha menyelamatkan diri sembari meminta tambahan kekuatan atau penebalan personel.
Sebagian anggota bahkan harus berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan guna menghindari serangan massa.
Tiga Polisi Gugur dalam Operasi
Akibat bentrokan tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur.
Korban pertama yang ditemukan adalah Aipda Yudhie Perdana Putra.
"Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," ungkap Brigjen Eko.
Dua anggota lainnya, yakni Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumaryanto, sempat dinyatakan hilang setelah insiden berlangsung.
Jasad Bripda Nopandri kemudian ditemukan pada Sabtu (4/7/2026).
Sementara jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan sehari kemudian, yakni Minggu (5/7/2026) di Desa Rantau Asem, sekitar 8 kilometer dari lokasi awal penggerebekan.
Lokasi operasi sendiri berada di kawasan yang berbatasan langsung dengan jalur sungai dan hutan, dengan jarak sekitar 125 kilometer dari Kota Kasongan, ibu kota Kabupaten Katingan, atau sekitar tiga jam perjalanan.
Proses Pencarian Libatkan Banyak Unsur
Pencarian terhadap dua anggota yang sempat hilang melibatkan berbagai unsur.
Tim gabungan terdiri atas Kantor SAR Palangka Raya, Satbrimob Polda Kalimantan Tengah, DitSabhara Polda Kalteng, Ditpolairud Polda Kalteng, Inafis Polda Kalteng, Satpolairud Polres Katingan, Polsek Katingan Tengah, Koramil 1019-04/Katingan Tengah, BPBD Kabupaten Katingan, hingga masyarakat sekitar.
Keterlibatan banyak instansi dilakukan mengingat medan pencarian cukup berat karena terdiri atas kawasan sungai dan hutan.
Kompolnas Minta Penyebab Kematian Dipastikan
Kasus gugurnya tiga anggota kepolisian juga mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Choirul Anam atau Cak Anam meminta penyebab pasti kematian ketiga anggota dipastikan melalui penyelidikan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
"Ini biar enggak simpang siur, karena ada yang bilang, nyebur di sungai. Ada yang memang bilang, kematiannya, penyebab kematiannya sebelum di sungai itu sudah meninggal," paparnya, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan apabila terbukti terjadi penganiayaan yang menyebabkan aparat kehilangan nyawa, maka pelaku dapat dikenakan pasal berlapis.
"Kalau itu yang terjadi, ya ini serius sekali. Artinya perlawanan terhadap penegakan hukum, khususnya narkotika, benar-benar terjadi di sini," tandasnya.
Polri Evaluasi Operasi Pemberantasan Narkoba
Menyusul kejadian tersebut, Brigjen Eko memastikan Polri akan mengevaluasi setiap operasi pemberantasan narkotika agar seluruh personel memiliki kesiapan maksimal ketika menghadapi situasi berisiko tinggi.
"Setiap pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan. Keselamatan anggota merupakan prioritas tanpa mengurangi ketegasan dalam pemberantasan narkotika," tukasnya.
Evaluasi tersebut mencakup perencanaan operasi, pemetaan ancaman, jumlah personel, hingga kesiapan perlengkapan yang digunakan saat penindakan.
Kapolri Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Bandar Narkoba
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran agar mengambil tindakan tegas terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Menurut Kapolri, langkah tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga kualitas generasi muda Indonesia menjelang bonus demografi.
"Dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama," ungkapnya.
Hingga Senin (6/7/2026), proses penyidikan masih terus berlangsung. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku yang telah diamankan, sekaligus memburu bandar sabu berinisial B yang hingga kini masih dalam pengejaran aparat.
itu ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum merinci sosok