Sabu Senilai Rp200 Juta Diamankan dari Puluhan Tersangka di Boyolali
Ryantono Puji Santoso July 06, 2026 10:15 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 33 kasus narkoba dan pil koplo diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali selama periode Januari hingga Juli 2026.

Dalam kurun waktu tujuh bulan tersebut, polisi mengamankan 46 tersangka dengan barang bukti yang didominasi narkotika jenis sabu.

Wakapolres Boyolali, Kompol Novilia Andrias Lio Kurniasih, mengatakan dari 33 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 22 kasus merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Sementara itu, lima kasus lainnya merupakan peredaran tembakau sintetis, satu kasus ganja, serta lima kasus obat berbahaya (obaya) dan psikotropika.

"Dari puluhan kasus tersebut, total barang bukti yang kami sita meliputi 196,71 gram sabu, 0,5 butir ekstasi, 11,15 gram tembakau sintetis, dan 1,25 gram ganja. Selain itu, kami juga menyita 3.005 butir obat berbahaya dan 133 butir psikotropika," ujar Novilia.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, Iptu Agung Muryo Atmojo, mengatakan hampir 200 gram sabu yang disita tersebut diperkirakan setara dengan 400 paket sabu siap edar dengan nilai mencapai Rp200 juta.

Menurutnya, keberhasilan mengungkap peredaran narkoba tersebut telah menyelamatkan ratusan warga dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Dengan menggagalkan peredaran ini, minimal kami telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat di wilayah Kabupaten Boyolali dari jeratan narkoba," katanya.

ILUSTRASI. Penampakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Karanganyar. Di Boyolali puluhan tersangka diamankan.
ILUSTRASI. Penampakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Karanganyar. Di Boyolali puluhan tersangka diamankan. (TribunSolo.com/Istimewa)

Kasus Meningkat Dibanding Tahun Lalu

Agung menjelaskan, capaian pengungkapan kasus tahun ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada semester pertama 2025, Polres Boyolali hanya mengungkap 24 laporan polisi dengan barang bukti sekitar 85 gram sabu.

Sementara hingga Juli 2026, jumlah kasus meningkat menjadi 33 laporan polisi dengan barang bukti mencapai 196,71 gram sabu.

Menurut Agung, tingginya kasus sabu menunjukkan adanya perubahan tren penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Baca juga: 23 Tersangka Narkoba Ditangkap di Klaten, Ada Pelaku dari Kalangan Remaja

Ia menilai, meski harga sabu relatif mahal, permintaannya justru meningkat, terutama dari kalangan masyarakat dengan kondisi ekonomi yang lebih mapan.

"Daya tarik sabu saat ini mengalami tren kenaikan. Fenomena ini dipicu oleh peningkatan kehidupan ekonomi sosial. Banyak pelaku dari kalangan wiraswasta yang usahanya sedang naik daun, namun mengambil jalan pintas mencari kesenangan duniawi dengan mengonsumsi narkoba," jelasnya.

Untuk itu, Polres Boyolali mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi peredaran narkoba.

Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, tiga di antaranya berasal dari informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110.

"Kami mengimbau warga Boyolali untuk menjauhi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan melalui layanan gratis 110. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan Boyolali," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.