TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Upaya pemerintah memperkuat sektor perkebunan nasional dinilai perlu diiringi dengan kebijakan yang menjaga keberlanjutan seluruh komoditas strategis, seperti tembakau, kelapa sawit, kopi, kakao, dan kelapa yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap upaya mengembalikan kejayaan sektor perkebunan nasional melalui peningkatan produksi dan kualitas komoditas.
Baca juga: Jaga Stabilitas Ekonomi, Produksi Komoditas Perkebunan Digenjot untuk Pasar Ekspor
"Kita harus mulai menjadi pelaku utama dalam rantai perdagangan global. Pemerintah siap memberikan pendampingan, mulai dari peningkatan kualitas produk, pelatihan ekspor, market intelligence, hingga membantu mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli di luar negeri," kata Ali dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kondisi Sosial Ekonomi Perkebunan dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat' dikutip Selasa (7/7/2026).
Ali mengungkap, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam perdagangan komoditas perkebunan, salah satunya penolakan ekspor akibat persoalan penanganan pascapanen dan kontaminasi zat tertentu.
Berkenaan dengan itu, menurutnya pembenahan tata kelola rantai pasok menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing produk perkebunan nasional.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem penyimpanan, pengemasan, dan distribusi komoditas secara terintegrasi.
"Kita memiliki potensi yang sangat besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun sumber daya manusia," ujarnya.
Dalam konteks penguatan sektor perkebunan, tembakau menjadi salah satu komoditas yang memiliki posisi strategis.
Selain menjadi sumber penghidupan petani di berbagai daerah sentra produksi, sektor ini juga menjadi bagian dari rantai ekonomi nasional yang melibatkan tenaga kerja, pelaku usaha hingga industri hilir berorientasi ekspor.
Ketua Harian III DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Andi Muhammad Syakir menilai peningkatan akses terhadap informasi pasar dan teknologi menjadi kebutuhan penting bagi petani agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
"Petani membutuhkan informasi mengenai perkembangan pasar, harga komoditas, inovasi teknologi, hingga teknik budidaya yang semakin efisien," katanya.
Menurut Andi, pengembangan hilirisasi juga harus terus didorong agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan baku mentah, melainkan mampu menghasilkan produk bernilai tambah yang memberikan manfaat ekonomi lebih besar.
"Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang sangat besar pada berbagai komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, kelapa, lada, pala, cengkih, dan tembakau,” katanya.
Sementara itu, kalangan petani menilai keberlanjutan sektor pertembakauan tidak hanya bergantung pada produktivitas di tingkat budidaya, tetapi juga pada arah kebijakan pemerintah.
Mereka mengingatkan bahwa tembakau memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan sejarah yang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat di berbagai daerah sentra produksi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Mahmudi mengingatkan regulasi terkait sektor pertembakauan perlu menjaga keseimbangan antara tujuan perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan mata pencaharian petani.
Ia berpandangan karakteristik tembakau lokal perlu dipertahankan sebagai salah satu kekuatan industri nasional karena sebagian besar bahan bakunya berasal dari dalam negeri.
Sebagai salah satu komoditas perkebunan yang telah melalui proses hilirisasi, produk hasil tembakau memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor nasional.
Pada 2024, nilai ekspor produk hasil tembakau tercatat mencapai US$1,7 miliar atau meningkat 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ini menunjukkan masih besarnya potensi sektor tersebut dalam menopang devisa negara apabila didukung kebijakan yang kondusif dan peningkatan daya saing industri.
"Selama ini, petani sering merasa hanya menjadi objek kebijakan tanpa dilibatkan secara langsung dalam proses penyusunannya. Padahal, merekalah yang akan merasakan dampak paling besar dari setiap perubahan regulasi," kata Mahmudi.