Ruben Onsu Tak Akan Larang Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Hak Asuh
Anita K Wardhani July 07, 2026 08:35 AM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memastikan kliennya tidak akan membatasi Sarwendah bertemu anak-anak apabila nantinya memenangkan gugatan hak asuh.

"Kalaupun gugatan kami dikabulkan, itu tidak akan mengeliminasi hak ibunya sebagai seorang ibu dan hak anak untuk bertemu dengan ibunya," kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Baca juga: 4 Penyebab Anak-anak Sarwendah Terlihat Tidak Nyaman saat Ketemu Ruben Onsu

Menurut Minola, apabila Ruben memperoleh hak asuh, anak-anak tetap akan diberi kesempatan bertemu dengan Sarwendah sesuai ketentuan yang ditetapkan pengadilan.

Sebaliknya, apabila hak asuh tetap berada di tangan Sarwendah, Ruben juga berharap mendapat kepastian waktu bertemu anak-anak.

RUBEN ONSU KE KPAI - Presenter Ruben Onsu, menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kunjungan ini memicu spekulasi terkait kisruh dengan Sarwendah terkait hak asuh karena  kunjungan tersebut berlangsung di tengah memanasnya persoalan terkait anak yang belakangan menjadi perhatian publik dengan Sarwendah.
RUBEN ONSU KE KPAI - Presenter Ruben Onsu, menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kunjungan ini memicu spekulasi terkait kisruh dengan Sarwendah terkait hak asuh karena kunjungan tersebut berlangsung di tengah memanasnya persoalan terkait anak yang belakangan menjadi perhatian publik dengan Sarwendah. (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Makanya kami mengatakan ya anak-anak ketika ingin bertemu dengan ibu mungkin ya akan bertemu dengan ibunya. Ya cuma mungkin dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang mungkin sudah diatur dalam putusan tersebut," ucap Minola.

Ia menambahkan, putusan pengadilan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua orang tua sekaligus melindungi kepentingan anak-anak.

Diketahui, gugatan hak asuh anak yang diajukan presenter Ruben Onsu resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 30 Juni 2026 dengan nomor register perkara 756.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.


Sarwendah Siapkan Argumen Hukum 

Sebelumnya, Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah hal penting untuk disampaikan dalam persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu.

Chris Sam Siwu mengatakan, informasi tersebut selama ini belum pernah dipublikasikan kepada media.

KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK - Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Sarwendah melaporkan lebih dari satu akun medsos yang diduga mencemarkan nama baik dan fitnah dirinya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK - Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Sarwendah melaporkan lebih dari satu akun medsos yang diduga mencemarkan nama baik dan fitnah dirinya. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO, namun bila hal itu memang benar dilakukan maka kami hargai," kata Chris Sam Siwu saat dihubungi awak media, Kamis (2/7/2026).

Chris menegaskan gugatan tersebut sebetulnya sudah menjadi momen yang ditunggu oleh Sarwendah untuk membuktikan di hadapan hakim.

"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO sejujurnya kami sangat menunggu moment ini," ucapnya

"Di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," lanjutnya.

Chris kemudian mengungkapkan adanya sejumlah fakta yang belum pernah disampaikan kepada publik.

"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di Pengadilan, hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media," ucap Chris. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.