Jika Memenangkan Gugatan Hak Asuh, Ruben Onsu Tak Akan Halangi Sarwendah Bertemu Anak-anak
Vega Dhini July 07, 2026 10:02 AM

TRIBUNBANTEN.COM - Konflik yang terjadi antara Ruben Onsu dan Sarwendah hingga kini masih belum menemui titik terang.

Ruben Onsu telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan mendapatkan nomor register perkara 756.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 mendatang.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memastikan kliennya tidak akan membatasi Sarwendah bertemu anak-anak apabila nantinya memenangkan gugatan hak asuh.

"Kalaupun gugatan kami dikabulkan, itu tidak akan mengeliminasi hak ibunya sebagai seorang ibu dan hak anak untuk bertemu dengan ibunya," kata Minola di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Menurut Minola, apabila Ruben memperoleh hak asuh, anak-anak tetap akan diberi kesempatan bertemu dengan Sarwendah sesuai ketentuan yang ditetapkan pengadilan.

Sebaliknya, apabila hak asuh tetap berada di tangan Sarwendah, Ruben juga berharap mendapat kepastian waktu bertemu anak-anak.

"Makanya kami mengatakan ya anak-anak ketika ingin bertemu dengan ibu mungkin ya akan bertemu dengan ibunya. Ya cuma mungkin dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang mungkin sudah diatur dalam putusan tersebut," ucap Minola.

Ia menambahkan, putusan pengadilan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi kedua orang tua sekaligus melindungi kepentingan anak-anak.

Diketahui, gugatan hak asuh anak yang diajukan presenter Ruben Onsu resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 30 Juni 2026 dengan nomor register perkara 756.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Petisi Boikot Sarwendah

Konflik yang terjadi antara Sarwendah dan Ruben Onsu cukup menyita perhatian publik.

Belakangan, seruan boikot terhadap mantan personel Cherrybelle itu semakin ramai.

Pada laman Change.org, muncul dua petisi yang memuat seruan boikot terhadap Sarwendah.

Petisi pertama yaitu "Cancel Sarwendah Dari Media Sosial" mengimbau agar seluruh brand menghentikan kerja sama promosi maupun penjualan produk melalui siaran langsung dengan mantan istri Ruben Onsu.

Lalu, petisi lain yaitu "Boikot / dan cancel sarwendah untuk semua media sosial dan televisi" yang baru mendapatkan 78 tanda tangan.

Permasalahan yang terjadi antara Sarwendah dan Ruben Onsu bermula dari kisruh pembagian waktu bertemu anak dan tuduhan penghentian nafkah bulanan.

Ruben merasa dipersulit untuk bertemu anak-anaknya yang memicu penundaan nafkah ratusan juta rupiah, hingga berujung pada saling lempar pernyataan panas di media sosial.

Semakin memanas, Ruben Onsu akhirnya mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut telah didaftarkan dan mendapatkan nomor register perkara 756.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 mendatang.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyampaikan gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah tidak memuat dalil dugaan eksploitasi anak.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menyebut kliennya hanya ingin bisa berkumpul dan dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan anak-anaknya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.