BREAKING NEWS: Proyek Pengendalian Banjir Balikpapan Terhambat Klaim Lahan, Progres Baru 12 Persen
Budi Susilo July 07, 2026 02:15 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo meninjau langsung proyek pengerukan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Selasa 7 Juli 2026. 

Dalam sidak tersebut, Bagus Susetyo menyoroti persoalan sengketa lahan yang menghambat progres pembangunan proyek pengendalian banjir di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Proyek yang dibiayai melalui APBN dan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum itu baru mencapai progres sekitar 12 persen karena terkendala klaim kepemilikan lahan.

"Ini proyek APBN, pemberi kerjanya langsung Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV. Ternyata ada sedikit kendala terkait pembebasan lahan sehingga progres pekerjaan baru sekitar 12 persen," ujarnya.

Baca juga: Banjir di Balikpapan Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Rahmad Masud Optimis Ditangani Lebih Cepat

Wawali Balikpapan, Bagus Susetyo menjelaskan, pengerukan hulu DAS Ampal Balikpapan memiliki peran penting dalam pengendalian banjir karena nantinya mampu menampung sekitar 200 ribu hingga 350 ribu meter kubik air dari kawasan Balikpapan Utara dan Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan.

Menurutnya, kolam tampung tersebut akan berfungsi menahan debit air hujan sebelum dialirkan ke laut.

Sehingga beban Sungai Ampal dapat berkurang dan potensi banjir di kawasan hilir bisa diminimalkan.

"Fungsinya untuk menampung air agar tidak langsung mengalir ke laut saat hujan deras. Jadi aliran ke Sungai Ampal menjadi lebih terkendali," tuturnya.

Wawali Bagus Susestyo mengungkapkan, persoalan muncul setelah ada pihak yang mengklaim kepemilikan sebagian lahan yang saat ini sedang dikerjakan. 

Baca juga: FOTO-FOTO: Hujan Deras Sejak Pagi Kembali Munculkan Titik Banjir di Balikpapan

Padahal, lahan tersebut telah dibebaskan oleh pemerintah.

Saat TMMD tidak ada masalah, pekerjaannya bisa selesai. Namun ketika dikerjakan BWS, muncul pihak yang mengklaim lahan tersebut. 

"Padahal pemerintah sudah membayarkan pembebasan lahannya," katanya.

Pemerintah Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut.

Wawali Bagus Suesetyo meminta seluruh pihak yang berselisih mengedepankan koordinasi agar proyek strategis tersebut tidak semakin tertunda.

"Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan difasilitasi melalui lurah atau camat. Yang mengklaim silakan berkoordinasi, tetapi jangan sampai pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas menjadi terhambat," tegasnya.

Ia menambahkan, jika proyek tersebut tidak segera diselesaikan, maka upaya penanganan banjir di kawasan DAS Ampal akan ikut terdampak.

"Kalau ini tidak selesai, penanganan banjir di DAS Ampal juga menjadi masalah. Padahal ini menyangkut kepentingan warga Balikpapan, khususnya yang berada di wilayah hilir," ujarnya.

Wawali Bagus menjelaskan, total lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai 9,8 hektare.

Dari jumlah itu, sekitar 1,4 hektare masih menjadi objek klaim, sedangkan 8,6 hektare lainnya telah berhasil dibebaskan dan dikerjakan.

Pemerintah berharap sengketa lahan dapat segera diselesaikan agar pembangunan bendali dan pengerukan hulu DAS Ampal dapat kembali berjalan sesuai target sehingga manfaat pengendalian banjir bisa segera dirasakan masyarakat. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.