PROHABA.CO, LANGSA – Seorang wanita paruh baya asal Kabupaten Aceh Timur, Mariani, warga Dusun Pertanian, Desa Keude Birem, Kecamatan Birem Bayeun, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Senin (6/7/2026) malam.
Korban meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan truk fuso pengangkut crude palm oil (CPO).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Melansir informasi dihimpun dari Serambinew.com, kronologi kecelakaan bermula saat Mariani mengendarai sepeda motor dari arah Kota Langsa menuju Banda Aceh.
Saat itu, korban diduga sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Dari arah yang sama, sebuah truk fuso pengangkut CPO yang dikemudikan Saidi (62), warga Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, juga melaju di jalur tersebut.
Saat kedua kendaraan berjalan beriringan, truk fuso tersebut diduga hendak mendahului atau melewati sepeda motor korban yang berada di sisi kiri jalan.
Baca juga: Kembali ke Tanah Rencong, Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh
Baca juga: Mahasiswi Meninggal Kecelakaan Tunggal di Aceh Barat Usai Motor Tabrak Median Jalan
Namun, kendaraan berbadan besar itu diduga bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga menyebabkan korban kehilangan kendali.
Sepeda motor korban kemudian terjatuh ke sisi kiri badan jalan.
Namun, korban terpental ke arah kanan dan masuk ke bagian bawah truk hingga terlindas roda kendaraan tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Mariani mengalami luka parah, terutama pada bagian kepala, dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Usai kejadian, jenazah korban sempat dievakuasi ke RSUD Langsa.
Namun, pada malam yang sama, jenazah kemudian dijemput oleh pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Keude Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Sementara itu, kasus kecelakaan tersebut kini telah ditangani oleh Unit Satuan Lalu Lintas Polres Langsa.
Petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta memastikan proses penanganan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Serambinews.com/Zubir)
Baca juga: Tim URC Polres Langsa Ringkus Buron Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tamiang
Baca juga: N-Max Tabrak Avanza di Tikungan Maut Peudada, Dua Remaja Luka-Luka
Baca juga: Tinjau Pedalaman Aceh Tamiang, Kagama Serahkan 26 Huntara untuk Korban Bencana