Tribunlampung.co.id, Ungaran - Tawuran antarkelompok remaja di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga yang semula disepakati dilakukan dengan tangan kosong justru berubah menjadi aksi brutal menggunakan senjata tajam dan air keras.
Baca Juga: Remaja Tewas Akibat Air Keras saat Tawuran di Salatiga, Polisi Buru Pemasok Cairan
Akibatnya, seorang remaja berinisial MA (14) meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama empat hari.
Korban mengembuskan napas terakhir usai dirawat intensif di RSUD dr. Soebarkat Tjitrowardojo akibat luka serius yang dideritanya setelah disiram air keras dalam bentrokan yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
"Korban sempat dirawat kurang lebih empat hari. Kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapat kabar bahwa yang bersangkutan meninggal dunia," kata Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers di Mapolres Salatiga, Selasa (7/7/2026).
AKBP Ade menjelaskan, tawuran melibatkan dua kelompok remaja, yakni Stripa yang beranggotakan sekitar 15 orang dan Marsabell sebanyak sekitar 20 orang.
Kedua kelompok sepakat bertemu di kawasan Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di sekitar Taman Bundosari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut Ade, awalnya kedua kelompok sepakat melakukan tawuran dengan tangan kosong.
Namun, kesepakatan itu tidak dipatuhi karena setibanya di lokasi, kelompok Marsabell diduga membawa senjata tajam dan air keras.
Akibat aksi tersebut, satu remaja meninggal dunia, sementara tiga orang lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.
Polisi mengungkap salah seorang pelaku berinisial LJA (19) diduga menyiramkan air keras ke arah korban.
Hasil penyelidikan juga menunjukkan cairan tersebut telah dipersiapkan sebelum tawuran berlangsung.
"Yang bersangkutan sudah menyiapkan air keras bahkan mencampurnya dengan beberapa senyawa. Campuran tersebut akan kami periksakan ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk mengetahui kandungannya," kata Ade.
Selain memeriksa kandungan cairan tersebut, penyidik masih memburu pihak yang diduga memasok air keras kepada tersangka.
Polisi juga mendalami adanya dugaan unsur perencanaan karena cairan berbahaya itu telah dipersiapkan sebelum bentrokan terjadi.
"Kasus ini masih bisa berkembang karena kami menduga ada upaya penyiapan atau perencanaan sebelumnya, apalagi korban akhirnya meninggal dunia," tegasnya.
Penyidik kini terus melengkapi alat bukti dan berkoordinasi dengan kejaksaan agar konstruksi perkara dapat disusun secara utuh.
Barang bukti yang telah diamankan antara lain pakaian korban yang rusak akibat air keras, botol yang diduga digunakan sebagai wadah cairan tersebut, serta rekaman video tawuran yang diperoleh dari telepon genggam para pelaku.
Sumber: TribunJateng.com