Bakom RI Sebut Pengangkatan Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco Sudah Sesuai Prosedur
Tribun-video July 07, 2026 08:42 PM

Deputi I Badan Komunikasi (Bakom) RI, Fahd Pahdepie, mengatakan pemilihan asisten pribadi Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda, sebagai Komisaris PT Krakatau Posco perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah sesuai prosedur.

Penunjukkan Mufli ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena memicu perdebatan sengit mengenai kompetensi vs relasi (jalur orang dalam/ordal).

Tak sedikit juga yang mempertanyakan terkait latar belakang asisten presenter kondang tersebut.

Fahd lantas menjelaskan, semua proses pemilihannya sudah dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh ada yang melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

"Kalau pun misalnya ada pihak-pihak atau nama-nama yang dianggap kurang kompeten, saya kira prosesnya sudah dilakukan sedemikian rupa dan kita berikan waktu mereka untuk melakukan tugas komisioningnya itu, yaitu melakukan pengawasan atau oversight dan juga melakukan pengarahan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (7/7/2026).

"Dalam hal ini posisi mereka itu bertugas untuk menjadi wakil dari pemilik atau dari pemegang saham, untuk memberikan arah yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah," tambah Fahd.

Fahd pun menyatakan jabatan tersebut tidak berkaitan secara langsung dengan kompetensi teknis maupun kemampuan teknis yang diperlukan dalam proses bisnis badan usaha milik negara (BUMN).

Sekarang ini, kata Fahd, persoalan yang diperdebatkan adalah terkait latar belakang. Namun, menurutnya, seseorang tidak dapat dinilai hanya dari satu aspek tersebut.

"Di sini kami hanya ingin mengatakan bahwa latar belakang setiap orang bisa berbeda-beda dan kita mungkin tidak bisa hanya dari satu dimensi menilai orang dari latar belakangnya saja, karena mungkin punya kapasitas yang tertentu."

"Jadi apakah kinerjanya seperti apa ya kita tunggu, yang jelas proses pengangkatan dan pemilihannya sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku," tegas Fahd.

Adapun, Mufli sebelumnya dikenal luas sebagai bagian dari tim pengawal dan asisten yang mendampingi segala aktivitas Raffi Ahmad.

Dia juga kerap muncul dalam berbagai konten yang diunggah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di media sosial maupun kanal YouTube mereka.

Berdasarkan data PDDikti, Mufli merupakan lulusan D3 Teknik Listrik dari Politeknik Bunda Kandung.

Mufli juga diketahui sempat melanjutkan studi S1 Teknik Industri di ISTN pada tahun 2014, tetapi dia tercatat mengundurkan diri pada tahun ajaran 2018/2019

Dikritik Pakar
Sementara itu, Akademisi sekaligus pakar hukum tata negara Feri Amsari justru mengkritik hal tersebut.

Dia lantas menyinggung ketentuan yang sudah tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 (perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN) maupun Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 (perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN).

Menurut Feri, dalam UU tersebut, sudah ditentukan yang ditunjuk sebagai Komisaris BUMN haruslah sosok yang berasal dari kalangan profesional.

"Problematikanya ada di persona yang dipertanyakan publik. Kalau pakai ketentuan Undang-Undang BUMN, pasal 3H, baik di Undang-Undang 16 maupun Undang-Undang 1 tentang BUMN jelas disebutkan bahwa komisaris independen harus berasal dari sumber daya profesional," jelas Feri dalam kesempatan yang sama.

"Apa maksud profesional? Tentu yang berkaitan dengan bidang yang diampu atau dikelola oleh badan usaha milik negara tersebut," ujarnya.

Feri pun menilai, seharusnya Komisaris BUMN dipilih dari individu yang memiliki kelayakan profesional dan latar belakang yang selaras dengan bidang usaha yang akan dikelolanya.

(Tribun-Video.com)

Editor Video: VP Magang Embun Fauqotussilfia

#RaffiAhmad #MufliBudiAnanda #KrakatauPosco #BUMN #KomisarisBUMN #BakomRI #FahdPahdepie #FeriAmsari #PTKrakatauPosco #Kompetensi 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.