Imigrasi Maluku Siap Dukung Program SALAWAKU Berantas Kejahatan Keuangan
Ode Alfin Risanto July 07, 2026 08:52 PM

AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, menghadiri kegiatan Pencanangan Program dan Penandatanganan Komitmen Bersama Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam), di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi OJK Provinsi Maluku itu menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mencegah aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Maluku.

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, menjelaskan bahwa penanganan aktivitas keuangan ilegal dilakukan melalui Satuan Tugas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang beranggotakan 21 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Haramain, kolaborasi seluruh anggota Satgas PASTI menjadi sangat penting mengingat semakin beragamnya modus penipuan transaksi keuangan dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

"Melalui Program SALAWAKU, kami ingin membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam upaya pencegahan maupun penindakan aktivitas keuangan ilegal," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku terhadap pelaksanaan Program SALAWAKU.

Ia menilai literasi keuangan masyarakat masih perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah menjadi korban investasi ilegal maupun berbagai bentuk penipuan transaksi keuangan.

"Program ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi keuangan. Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis dapat menekan aktivitas keuangan ilegal di Maluku," kata Hendrik.

Pada kesempatan tersebut, seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas PASTI menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pemberantasan aktivitas keuangan ilegal melalui Program SALAWAKU.

Usai penandatanganan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, menegaskan kesiapan jajaran Imigrasi untuk menjalankan peran sesuai tugas dan fungsi keimigrasian.

"Direktorat Jenderal Imigrasi siap bersinergi dengan seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas PASTI untuk mendukung pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Kami akan menjalankan tugas sesuai kewenangan agar Program SALAWAKU berjalan optimal dan memberikan perlindungan bagi masyarakat Maluku," tegas Gindo.

Mewakili Kapolda Maluku, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan.

Ia mengatakan, keterlibatan para Bhabinkamtibmas yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun virtual menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Melalui pencanangan Program SALAWAKU, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

Program ini diharapkan mampu mewujudkan masyarakat Maluku yang semakin cerdas, aman, dan terlindungi dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.