Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang transparan, akuntabel, dan berbasis data melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) BUMD.
Baca juga: PKS Kawal Pembenahan BUMD di Lampung
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada SIPD BUMD yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri itu bertujuan memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan BUMD melalui pengelolaan data yang terintegrasi secara nasional.
Bagi Pemprov Lampung, penguatan tata kelola BUMD menjadi langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan publik, serta pembangunan ekonomi di daerah.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut, Pemprov Lampung mendukung implementasi SIPD BUMD sebagai instrumen penting dalam menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, mengatakan kegiatan tersebut memiliki arti strategis sebagai upaya memperkuat tata kelola BUMD melalui pengelolaan data yang semakin baik.
Menurutnya, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan BUMD.
"Kualitas kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh pengalaman, tetapi juga oleh kualitas data yang menjadi dasar dalam setiap proses pengambilan keputusan," kata Yudia.
Ia menjelaskan filosofi Good Data, Good Results menjadi landasan dalam pengelolaan BUMD. Data yang berkualitas akan menghasilkan analisis yang baik, sehingga mampu melahirkan kebijakan yang tepat.
"Dan kebijakan yang tepat akan mewujudkan BUMD yang sehat, profesional, produktif, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun pemerintah daerah," ujarnya.
Yudia menambahkan, SIPD BUMD tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), penguatan pembinaan dan pengawasan, penyusunan profil BUMD nasional, pengukuran kinerja secara objektif, hingga perumusan strategi pengembangan BUMD.
Menurutnya, data yang dihimpun melalui SIPD BUMD akan menjadi referensi penting untuk mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perkembangan jumlah dan profil BUMD, kinerja keuangan dan operasional, tata kelola perusahaan, penyertaan modal daerah, kontribusi terhadap PAD, kualitas pelayanan publik, hingga tingkat kesehatan dan keberlanjutan usaha BUMD.
Ke depan, data SIPD BUMD diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan nasional, evaluasi kinerja BUMD, penyusunan rekomendasi pembinaan, pemetaan kebutuhan penguatan kapasitas, serta perencanaan transformasi BUMD yang adaptif terhadap tantangan ekonomi digital, transisi energi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Marilah kita bersama-sama mewujudkan ekosistem data BUMD yang berkualitas sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang semakin tepat sasaran, memperkuat kinerja BUMD, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta pada akhirnya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)