TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan sektor kehutanan akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru (new engine of growth) melalui konsep green growth atau pertumbuhan hijau.
Menurutnya, pengelolaan hutan ke depan tidak hanya pelestarian lingkungan, tetapi juga menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Raja Juli Antoni saat membuka Sosialisasi Revisi II Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030, di Kantor Kemenhut, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Gandeng Akademisi UHN Tegal, Menteri Jumhur Dorong Pemulihan Ekologi dan Moratorium Penebangan Hutan
Dirinya menekankan, proses penyusunan RKTN yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah ini diarahkan untuk pertumbuhan hijau.
“Tinggal sekarang yang paling penting dari sebuah perencanaan itu adalah pelaksanaannya. Bagaimana kita bisa konsisten, kita bisa istikamah berjalan pada apa yang sudah kita rencanakan ini,” kata Menhut.
Menurutnya, RKTN menjadi instrumen penting untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo mengenai keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.
Dirinya menegaskan, pembangunan nasional harus tetap berjalan, namun tetap menempatkan kelestarian hutan sebagai fondasi utama.
“Hutan tetap lestari atau wajib lestari. Tanggung jawab utama kementerian ini adalah menjaga kelestarian hutan untuk masa depan bangsa ini, dan masa depan dunia bahkan. Tentu pada saat yang bersamaan, pembangunan tidak boleh berhenti. Kita membutuhkan growth, kita membutuhkan job creation. Tapi bagaimana kemudian kita mendorong green growth. Bagaimana kemudian hutan kita ini menjadi new engine of growth, menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru dengan pola baru yaitu pertumbuhan hijau,” ujarnya.
Menhut Raja Antoni menambahkan, pemerintah telah membuka babak baru pengelolaan kehutanan melalui perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen yang memungkinkan hutan tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Pesan saya tunggal, sekali lagi, be consistent. Konsistenlah dengan apa yang direncanakan, untuk kemudian kita dapat mencapai tiga hal, yaitu hutan wajib lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti,” ujarnya. (*)