Peran 3 Pelaku yang Mengakibatkan Tiga Polisi Gugur di Katingan
Robertus Didik Budiawan Cahyono July 08, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Kalimantan Tengah - Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang mengakibatkan tiga polisi gugur di Katingan, Kalimantan Tengah.

Ketiga anggota polisi tersebut gugur dalam tugas saat menggerebek diduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Mereka yang gugur adalah Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana, dan Ipda (Anumerta) Sumariyanto.

Sedangkan tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial N, R, dan S atau A.

N merupakan tersangka baru yang ditetapkan oleh Polres Katingan diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan tiga personel polisi gugur saat menjalankan tugas pada Kamis (2/7/2026) dini hari. 

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, tersangka N disangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan berat.

"Ini yang dikenakan pasal penganiayaan berat untuk tersangkanya berinisial N," ujar Dodik kepada TribunKalteng.com, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka N diduga berperan melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap anggota kepolisian saat bentrokan terjadi. "Diduga dia melakukan tindak pidana penganiayaan berat," katanya.

Meski demikian, Kapolres belum bersedia mengungkap secara rinci lokasi penangkapan tersangka. Ia hanya memastikan tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. "Saya masih belum bisa sebutkan, yang pasti masih di Kecamatan Katingan Tengah," ujarnya.

Selain mengungkap peran tersangka N, Dodik juga menjelaskan perkembangan peran dua tersangka yang lebih dahulu diamankan.

Tersangka berinisial R diduga berperan turut serta dalam tindak pidana tersebut, sedangkan tersangka berinisial S atau A diduga membawa senjata tajam saat peristiwa bentrokan berlangsung.

"Yang inisial R perannya turut serta, yang inisial S itu perannya membawa senjata tajam," jelasnya.

Dodik juga membenarkan bahwa ketiga tersangka tersebut memiliki hubungan kekerabatan.

"Ada," katanya saat ditanya apakah ketiganya masih memiliki hubungan keluarga.

Kompolnas Pantau Proses Pengungkapan Kasus

Sementara itu, perkembangan penanganan kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Tim Kompolnas datang ke Kabupaten Katingan untuk memantau langsung proses pengungkapan kasus narkoba yang menewaskan tiga personel Polri.

Kapolres mengatakan, dalam kunjungan tersebut Kompolnas menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Intinya Kompolnas menyampaikan bahwa permasalahan narkoba bukan merupakan tanggung jawab polisi semata, melainkan tanggung jawab semua elemen masyarakat, baik dari pemerintah daerah termasuk instansi-instansi lainnya," tutur Dodik.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi hal penting agar upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih maksimal.

"Jadi mereka harus saling support, saling mendukung, dan berkolaborasi," pungkasnya.

Diketahui, bentrokan saat operasi penggerebekan dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei menyebabkan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana, dan Ipda (Anumerta) Sumariyanto. 

Hingga kini, proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh kepolisian.

Seorang Warga Meninggal

Diketahui sebelumnya, satu warga sipil dan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan meninggal dunia saat proses penangkapan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan, Kamis (2/7/2026).

Saat itu, diduga ada perlawanan dari keluarga terduga bandar sabu.

Akibatnya, keluarga target operasi, Teriyo (40) serta 3 anggota Satresnarkoba Polres Katingan meninggal dunia.

Adapun tiga polisi yang gugur yakni Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra meninggal dunia dengan luka senjata tajam.

Sedangkan Ipda (Anumerta) Sumariyanto dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana ditemukan meninggal setelah sempat dikabarkan hilang di sungai.

Saat ini kepolisian telah menangkap dua pria inisial R dan A yang diduga terlibat penyerangan kepada aparat tersebut.

R ditangkap di sebuah rumah kayu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan, Katingan pada Sabtu (4/7/2026).

R diduga menyerang aparat kepolisian saat hendak menangkap BIO dan BU di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026). 

Sebelumnya, Dodik mengatakan, pihaknya masih mendalami identitas pelaku dan perannya saat terjadi bentrok dengan aparat kepolisian. 

Sementara itu, terduga pelaku inisial A lebih dahulu ditangkap pada Jumat (3/7/2026). 

A ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Katingan. 

Dokumentasi di lokasi penangkapan memperlihatkan, terduga pelaku tampak dikawal sejumlah personel bersenjata lengkap saat dibawa keluar dari lokasi penangkapan di tepian Sungai Katingan.  

Kedua tangannya berada di belakang tubuhnya saat dievakuasi menuju tempat yang lebih aman. 

Terkait hubungan A dengan target operasi penggerebekan narkoba, Dodik menyebut pria tersebut masih memiliki hubungan keluarga. 

Saat ini, penyidik masih mendalami peran A dan R dalam insiden penyerangan terhadap aparat. 

"Masih kami dalami," ujar Dodik.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.