Sejumlah Kades di Empat Lawang Enggan Calonkan Diri di Pilkades Serentak, Diduga Aturan Berubah-Ubah
tarso romli July 08, 2026 12:27 AM

 

 

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Sejumlah Kepala Desa (Kades) definitif di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, secara mengejutkan mengaku tidak akan kembali bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode berikutnya. Regulasi yang kerap berubah-ubah, kerumitan sistem birokrasi, hingga keinginan untuk fokus mengembangkan lini wirausaha menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.

Hal itu salah satunya diungkapkan oleh Kades Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan, Agung.

Ia menegaskan belum memiliki rencana ataupun ambisi politik untuk memperpanjang masa jabatannya di desa setempat.

"Kalau untuk ke depan, belum ada rencana mau kembali mencalonkan diri. Saya ingin meneruskan usaha swasta, selain itu keputusan ini diambil agar ada proses regenerasi kepemimpinan di desa kami," ujar Agung saat dikonfirmasi jurnalis, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: 40 Desa di Kabupaten Empat Lawang Diusulkan Gelar Pilkades Serentak Tahun 2026, Ini Alasannya!

Sebelum mengemban jabatan sebagai kades, Agung memang dikenal sebagai seorang pengusaha yang memiliki toko bahan bangunan serta mengelola beberapa komoditas perkebunan, mulai dari kebun kopi hingga tanaman pertanian lainnya.

Sikap yang jauh lebih tegas disampaikan oleh Kades Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Hariyanto.

Ia memastikan diri bakal pensiun dari panggung politik desa usai masa jabatannya berakhir.

Hariyanto mengaku awalnya bersedia maju sebagai kades hanya karena merasa prihatin dengan kondisi ketertinggalan desanya di masa lalu.

Ia pun blak-blakan mengeluhkan implementasi aturan dari pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai membingungkan para aparatur di tingkat bawah.

"Aturan atau sistem saat ini terasa sulit karena sering berubah-ubah. Masalah yang satu belum selesai, sudah pindah ke kebijakan yang lain. Belum lagi adanya pemangkasan dana desa secara mendadak. Anggaran yang turun berkisar Rp300 juta, tetapi plot penggunaannya macam-macam, mulai dari operasional hingga pajak," keluh Hariyanto.

Ia juga menyoroti kendala teknis dalam pelaksanaan proyek Koperasi Desa Merah Putih.

Menurutnya, pengerjaan di lapangan sering kali membuat kas desa tekor akibat rencana anggaran biaya (RAB) dari jajaran atas yang dinilai tidak konsisten. 

"Bisa dibilang kami ini pengerjaan fisiknya tidak ada, tetapi dibebani pertanggungjawaban administratif yang penuh," tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini sebanyak 107 desa dari total 147 desa di Kabupaten Empat Lawang dipimpin oleh kades definitif hasil Pilkades serentak gelombang sebelumnya.

Sementara itu, 40 desa sisanya kini masih diisi oleh Penjabat (Pj) Kades.

Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, beberapa waktu lalu mengonfirmasi bahwa pelaksanaan Pilkades serentak untuk 40 desa tersebut terpaksa ditunda.

Penundaan ini terjadi sebagai dampak dari adanya pengurangan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

"Penyelenggaraan Pilkades serentak harus didukung dengan kondisi keuangan daerah yang memadai. Saat dana TKD kita dikurangi, ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas untuk menggelar event besar di 40 desa tersebut," pungkas Joncik.

Baca juga: Pilkades Serentak di Kabupaten Empat Lawang Sumsel Agustus 2025 Berpotensi Diundur

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.