PENGAKUAN Pemilik Rumah Buka Rental Alat Isap Sabu di Sunggal, Goceng Sekali Pakai, Kini Ditangkap
Angel aginta sembiring July 08, 2026 06:54 AM

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan pemilik rumah yang buka rental alat isap sabu di Sunggal, Deliserdang.

Adapun warga Sunggal berinisial A Simanjuntak ditangkap polisi setelah digerebek buka usaha rental alat isap sabu.

Saat diamankan, A Simanjuntak mengungkapkan jika barang bukti narkoba tersebut bukan miliknya.

Namun dirinya mengaku jika ia memang menyediakan tempat dan menyewakan alat hisap sabu (bong).

"Pengakuan pelaku, dia memang menyediakan tempat dan bong untuk konsumsi sabu di tempatnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa.

Dari hasil interogasi, pelaku mengungkapkan jika ia menyewakan bong tersebut kepada pengguna sabu dengan harga Rp 5 ribu.

Baca juga: DRIVER OJOL Tagih Potongan Aplikasi 8 Persen Dijanjikan Presiden dan Perusahaan:Jauh dari Ekspektasi

 Dirinya mengaku, jika sejumlah bong yang disita dari lokasi penangkapan ia buat sendiri.

"Untuk harga sewanya Rp 5 ribu sekali pakai.

Kita masih dalami berapa lama pelaku ini menjalankan bisnis penyewaan bong-nya," lanjutnya.

Sebelumnya, A Simanjuntak ditangkap polisi karena membuka rental untuk pasien "pompa" atau pengguna sabu.

Berbekal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penggrebekan ke rumah pelaku yang berada di Jalan Klambir V, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Herman Sentosa, penggrebekan itu dilakukan pada Senin (6/7) lalu.

Baca juga: PASAR HORAS Heboh, Pedagang Kain Ditemukan Tewas Terlungkup di Kiosnya, Diduga Karena Sakit

Dirinya menjelaskan, dari laporan warga pihaknya mendapatkan informasi jika di rumah tersebut sering kali terlihat aktivitas peredaran narkoba.

"Dari laporan warga, kita dapatkan informasi sering terjadi aktivitas mencurigakan di rumah tersebut seperti transaksi narkoba.

Berbekal informasi ini, kita lakukan pengembangan ke rumah tersebut," ujar Herman, Selasa (7/7).

Dalam penggerebekan tersebut, Herman mengungkapkan jika saat personel tiba di lokasi tampak sejumlah orang langsung kabur kocar-kacir.

Meskipun begitu, pemilik rumah berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti sejumlah paketan sabu, alat hisap, dan uang tunai.

mns/tribun-medan.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.