Oleh: Winston Rondo
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Setiap pemerintah tentu menginginkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. Tidak ada yang salah dengan tujuan itu.
Bahkan sebagai anggota DPRD, saya mendukung setiap upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Daerah yang ingin maju harus memiliki kemampuan membiayai pembangunan dari kekuatannya sendiri.
Namun, dalam negara demokrasi, tujuan yang baik tidak otomatis membenarkan setiap cara.
Kebijakan publik yang baik bukan hanya mampu meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga harus menghadirkan rasa keadilan, menghormati hak-hak warga negara, dan tetap berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan perlindungan.
Baca juga: DPRD NTT Soroti Efektivitas dan Keadilan Pergub BBM Bersubsidi
Di sinilah saya memandang Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 perlu didiskusikan secara terbuka.
Konstitusi kita mengajarkan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Artinya, setiap kebijakan pemerintah harus selalu diuji dengan satu pertanyaan sederhana: apakah kebijakan ini semakin melindungi rakyat, atau justru menambah beban hidup mereka?
Pertanyaan itu menjadi penting ketika Pergub ini menghubungkan kepatuhan membayar pajak kendaraan dengan akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Saya memahami logika pemerintah. Ketika tingkat kepatuhan pajak kendaraan masih rendah, diperlukan terobosan agar masyarakat terdorong memenuhi kewajibannya. Tetapi saya justru ingin mengajak kita melihat persoalan ini lebih mendasar.
Persoalannya bukan semata-mata soal pajak.
Persoalannya adalah pilihan kebijakan yang diambil pemerintah.
Mengapa solusi yang dipilih adalah membatasi akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi?
Mengapa bukan memperbaiki sistem pelayanan perpajakan? Mengapa bukan memperluas layanan Samsat hingga desa-desa?
Mengapa bukan mempermudah pembayaran secara digital? Mengapa bukan memberikan insentif bagi wajib pajak yang patuh? Mengapa bukan lebih dahulu mengejar penunggak pajak dalam jumlah besar?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena kepatuhan tidak pernah lahir hanya dari rasa takut terhadap sanksi. Kepatuhan tumbuh ketika masyarakat merasa negara hadir melayani mereka dengan baik.
Saya juga melihat adanya persoalan keadilan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Mari kita bayangkan kehidupan sehari-hari masyarakat NTT.
Ada petani yang gagal panen karena musim kemarau panjang. Ada nelayan yang tidak bisa melaut karena cuaca buruk. Ada pengemudi ojek yang penghasilannya tidak menentu.
Ada guru honorer yang masih berjuang memenuhi kebutuhan keluarganya. Ada pelaku UMKM yang setiap hari berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi.
Ketika mereka belum mampu membayar pajak kendaraan, apakah negara kemudian layak menutup akses mereka terhadap BBM bersubsidi yang justru menjadi penopang utama untuk bekerja dan mencari nafkah?
Di sisi lain, kita juga harus jujur bertanya: apakah ketegasan yang sama telah diterapkan kepada pemilik banyak kendaraan atau perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak dalam jumlah besar?
Negara tidak boleh terlihat sangat tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap mereka yang memiliki kemampuan ekonomi jauh lebih besar.
Keadilan tidak hanya berbicara tentang aturan yang sama bagi semua orang. Keadilan juga berarti keberanian negara memahami kenyataan hidup warganya.
Mereka yang lemah membutuhkan perlindungan, sementara mereka yang kuat harus diminta memenuhi tanggung jawabnya secara tegas.
Saya juga berpandangan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar kebijakan ini kepada masyarakat.
BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk melindungi kelompok masyarakat tertentu, sementara pajak kendaraan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan yang jernih mengenai dasar kebijakan ini serta bagaimana harmonisasinya dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bagi saya, keterbukaan seperti itu justru akan memperkuat legitimasi pemerintah. Sebab dalam pemerintahan yang demokratis, kebijakan yang baik tidak takut diuji oleh pertanyaan-pertanyaan publik.
Sebagai anggota DPRD, saya tidak berkepentingan membela ataupun menjatuhkan pemerintah. Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
Karena itu, implementasi Pergub ini harus dievaluasi secara berkala. Pemerintah perlu menyampaikan kepada publik: berapa kenaikan penerimaan pajak yang benar-benar terjadi?
Berapa jumlah wajib pajak yang menjadi patuh? Apakah muncul persoalan di SPBU? Bagaimana dampaknya terhadap masyarakat kecil? Apakah manfaat yang diperoleh lebih besar daripada biaya sosial yang ditimbulkan?
Evaluasi bukanlah tanda kelemahan pemerintah. Justru itulah ciri pemerintahan yang dewasa dan terbuka terhadap perbaikan.
Saya percaya meningkatkan PAD adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Tetapi saya juga percaya bahwa ada banyak cara yang lebih adil untuk membangun kepatuhan pajak.
Mulailah dengan memperbaiki pelayanan Samsat. Datangi masyarakat hingga ke desa-desa. Permudah pembayaran pajak. Perbaiki basis data kendaraan. Berikan program pemutihan secara berkala.
Bangun kepercayaan bahwa pajak benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih bermutu, rumah sakit yang lebih layak, serta pelayanan publik yang semakin cepat dan bersih.
Ketika masyarakat percaya kepada pemerintah, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya.
Pada akhirnya, saya tidak sedang membela orang yang menunggak pajak. Saya juga tidak sedang menolak upaya pemerintah meningkatkan PAD. Yang saya perjuangkan adalah cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan itu.
Negara memang berhak menagih pajak kepada setiap warga negara. Tetapi negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap kebijakan tetap berpijak pada rasa keadilan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Jangan sampai negara memilih jalan yang paling mudah untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi justru jalan itulah yang paling berat dirasakan oleh petani, nelayan, buruh, guru honorer, pengemudi ojek, dan pelaku UMKM.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan hanya bertambahnya PAD, tetapi bertambahnya kepercayaan rakyat kepada negara.
Dan kepercayaan itu hanya akan lahir apabila rakyat merasakan bahwa setiap kebijakan dibuat bukan untuk menghukum mereka, melainkan untuk melindungi dan memajukan kehidupan mereka. (*)