Daftar Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bungo, Jejak Emas Gelap di Jambi
Suci Rahayu PK July 08, 2026 11:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Jejak emas hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi, bukan hanya di Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Tebo. Di Kabupaten Bungo, tambang emas ilegal pun ada.

Menurut data lembaga KKI Warsi Jambi akhir 2024, luas lahan PETI di Bungo berada di peringkat tiga di Provinsi Jambi yang totalnya 52.059 hektare.

Penambangan ilegal itu terluas ada di Sarolangun 17.362 Ha , Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha.

Bahkan, pada 24 Mei 2026 lalu, polisi mengungkap jalur distribusi penyelundupan emas ilegal dari Bungo menuju Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

Ada delapan batang emas dengan berat total 2,3 kilogram, disimpan di balik jok dan bagasi mobil yang tengah meluncur keluar dari Bungo menuju pasar gelap di Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Bungo bersama Polda Jambi telah mencium pola pergerakan jaringan perdagangan emas ilegal yang beroperasi senyap, namun terstruktur. 

Nomor polisi mobil yang sudah diganti, jadi pemicu awal kecurigaan.

"Barang bukti emas ini rencananya dikirim ke Sumatera Utara. Kami amankan dari tiga orang pelaku dalam bentuk delapan batang," ungkap AKBP Zamri Elfino, Kapolres Bungo, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Emas Antam Turun Rp2.641.000, 8/7/2026 Perhiasan di Jambi Diprediksi Rp8,6 Juta per Mayam

Baca juga: Viral Injak Kepala Kerbau, Jokowi: Itu Adat, Jangan Dipolitisasi

Titik-Titik Emas Ilegal

Penangkapan tersebut hanyalah ujung dari mata rantai panjang bisnis emas ilegal di Kabupaten Bungo.

Praktik seperti itu telah berlangsung bertahun-tahun, melibatkan penambang, pengepul, kurir, hingga pembeli lintas daerah.

Berdasarkan penelusuran aparat dan sumber lapangan, emas yang disita diduga berasal dari sejumlah titik rawan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo. 

Lokasi-lokasi tambang emas ilegal umumnya berada jauh dari permukiman. Itu untuk memanfaatkan celah pengawasan, dan operasinya berpindah-pindah.

Beberapa titik yang kerap disebut dalam laporan penindakan antara lain:

- Kawasan Bukit Jumu’ah dan Sungai Patah di Kecamatan Bathin III Ulu. Ini merupakan  daerah hulu sungai dengan endapan emas aluvial. 

- Kawasan Sungai Air Hitam, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII. Di sini, aktivitas PETI berlangsung secara musiman dengan puluhan mesin dompeng beroperasi di sepanjang aliran sungai.

- Kawasan Sungai Belo di Kecamatan Bungo Dani. Wilayah itu dikenal sebagai satu di antara kantong penambangan emas ilegal paling aktif karena akses darat yang mudah. 

- Wilayah perbukitan Gunung Gading, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Di sana, penambangan dilakukan dengan mengeruk tanah berpasir yang kemudian diolah secara manual. 

Sepanjang Sungai Limbur, Kecamatan Bathin II Babeko. Titik-titik tersebut menjadi pemasok emas mentah skala kecil hingga menengah.

Aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membentuk ekosistem ekonomi ilegal yang sulit diputus. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp3.787 per Kg di Pabrik, Berapa di Toke?

Baca juga: Emas Antam Turun Rp2.641.000, 8/7/2026 Perhiasan di Jambi Diprediksi Rp8,6 Juta per Mayam

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.