Mahasiswa Soppeng Tagih Perda Beasiswa, Janji Kawal Hearing di DPRD Pekan Depan
Sudirman July 08, 2026 12:08 PM

TRIBUN-TIMUR.COM - Aliansi Mahasiswa Soppeng meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang beasiswa.

Hal itu disampaikan Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat, Muhammad Arifin Syam, saat menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Cakkele depan SD Negeri 3 Lemba, Soppeng, Selasa (7/7/2026).

Mereka juga akan mendatangi Kantor DPRD Soppeng pekan depan mengawal tuntutan Perda Beasiswa.

Pemkab Soppeng pernah mengalokasikan anggaran beasiswa mahasiswa berprestasi tahun 2019.

Anggaran beasiswa berprestasi tahun 2019 sebesar Rp10 M diperuntukkan pelajar SD sampai perguruan tinggi.

Khusus mahasiswa D3 Rp2 juta, S1 Rp3 juta, S2 Rp5 juta, dan S3 Rp7,5 juta.

Baca juga: AKP Husain Kasi Humas Polres Soppeng 101 Kali Donor Darah, Diusul Terima Penghargaan dari Prabowo

Namun program tersebut berhenti di tengah jalan.

Muhammad Arifin Syam mengatakan Perda sangat diperlukan agar program beasiswa memiliki kepastian hukum dan tetap berkelanjutan.

Pemberian beasiswa kepada mahasiswa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi putra putri daerah.

"Kami akan mempersiapkan data empiris, kajian akademik, serta argumentasi bahan pembahasan dalam RDP pekan depan," ujarnya.

Langkah itu dilakukan agar seluruh tuntutan yang diajukan memiliki dasar yang kuat dan dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret serta memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa maupun masyarakat Kabupaten Soppeng.

Rapat Dengar Pendapat merupakan mekanisme demokratis yang tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga sarana untuk mendorong lahirnya kebijakan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui forum tersebut, mereka berharap setiap tuntutan dapat dibahas secara objektif berdasarkan data dan fakta sehingga slogan "Soppeng Setara" tidak berhenti sebagai narasi pembangunan.

Tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang mampu menghadirkan keadilan sosial, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng.

Mahasiswa juga meminta kejelasan status aset Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya terkait asrama mahasiswa Soppeng.

"Kami minta kepastian rencana renovasi dan pengelolaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mahasiswa," ujar Muhammad Arifin Syam.

Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Massa menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa kedua program benar-benar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Tuntutan keempat adalah mengembalikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka juga mempertanyakan klaim Pemerintah Kabupaten Soppeng mengenai peningkatan kondisi ekonomi daerah.

Klaim tersebut perlu diuji melalui indikator yang terukur karena masih terdapat berbagai kebijakan yang dinilai memberikan dampak kurang menguntungkan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.