Sosok Pecatan Polisi di Lubuklinggau Viral Pungli ke Sopir Truk, Positif Narkoba saat Ditangkap
Shinta Dwi Anggraini July 08, 2026 12:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Setelah viral melakukan pungli ke sopir truk, Eftha yang merupakan pecatan polisi di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kini diringkus. 

Sebelumnya, aksi Eftha viral karena beraksi menggunakan seragam Polisi Lalu Lintas (Polantas) lengkap dengan seragam hijau lalu meminta uang ke sopir truk yang melintas di Kota Lubuklinggau pada Senin (6/7/2026) malam.

Eftha yang kini pengangguran usai dipecat dari Polri, ditangkap di rumah orangtuanya di wilayah Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan rompi, baju PDL 1, ikat pinggang, sepatu PDL, dan motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pungli.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine, Eftha dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca juga: Pria Berseragam Polantas Viral Pungli ke Sopir Truk di Lubuklinggau, Ternyata Pecatan Polisi

PUNGLI -- Tangkap layar unggahan di akun facebook Info Kriminal Linggau yang diposting, Rabu (8/7/2026). Memperlihatkan pria berseragam Polantas melakukan pungli di kawasan Kota Lubuklinggau. Pria tersebut ternyata pecatan polisi.
PUNGLI -- Tangkap layar unggahan di akun facebook Info Kriminal Linggau yang diposting, Rabu (8/7/2026). Memperlihatkan pria berseragam Polantas melakukan pungli di kawasan Kota Lubuklinggau. Pria tersebut ternyata pecatan polisi. (Facebook/Info Kriminal Linggau)

 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi, membenarkan bahwa pelaku merupakan pecatan anggota polisi. Pelaku dipecat setahun yang lalu.

"EF terakhir dinas di Sabhara, dilakukan PTDH karena terlibat kasus narkoba dan desersi," ungkap Alwi kepada Tribunsumsel.com, Rabu (8/7/2026).

EF terakhir diamankan karena melakukan pengawalan truk batu bara, kemudian pelaku ini, sejak saat itu, pelaku ini tidak pernah masuk dinas atau desersi.

"Desersi terakhir, kemudian dilakukan PTDH setahun lalu," ujarnya.

Alwi mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau dan pengguna jalan, apabila menemukan anggota yang meminta-minta menggunakan baju dinas polisi, diharapkan segera melapor ke Polres Lubuklinggau.

"Karena tidak mungkin anggota meminta di tengah jalan sampai menggunakan baju dinas seperti itu," ungkapnya.

Viral

Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian polisi lalu lintas (Polantas) meminta pungutan liar (pungli)  kepada para pengguna jalan di kawasan Kota Lubuklinggau, Sumsel. 

Video tersebut beredar luas di akun TikTok dan Facebook hingga menuai banyak kecaman dari warganet. 

Dalam video viral itu, terlihat pria tersebut menggunakan rompi hijau dan memberhentikan mobil truk lalu meminta uang kepada seorang sopir.

Sopir tersebut lalu memberikan uang dengan mengatakan, "Untuk membeli kopi, Pak, ya?" Setelah menerima uang, oknum polisi tersebut langsung pergi.

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.