Opini berjudul "Membangun Langgikima Tanpa Mengorbankan Masa Depan: Pentingnya Prioritisasi Kawasan Berbasis Daya Dukung Lingkungan" ditulis oleh Marzuq Muammar, mahasiswa Program Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Pascasarjana Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Opini ini dikirimkan pada Rabu (8/7/2026). Dalam isu yang diangkat Muammar mengulas pentingnya menjadikan daya dukung lingkungan sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan agar potensi wilayah dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kabupaten Konawe Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya alam terbesar di Sulawesi Tenggara. Kekayaan nikel, perkebunan sawit, kawasan hutan, serta sumber daya pesisir menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di balik potensi tersebut, terdapat tantangan besar berupa meningkatnya tekanan pemanfaatan ruang yang dapat mengancam keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat apabila tidak dikelola secara tepat.
Kecamatan Langgikima menjadi contoh nyata bagaimana berbagai kepentingan pemanfaatan ruang saling berinteraksi. Aktivitas pertambangan nikel terus berkembang, sementara ekspansi perkebunan sawit, pertumbuhan permukiman, dan kebutuhan lahan masyarakat juga semakin meningkat. Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang bukan lagi sekadar tempat berlangsungnya aktivitas ekonomi, tetapi menjadi sumber daya yang terbatas dan harus dikelola secara bijaksana.
Selama ini, pembangunan sering kali lebih berorientasi pada potensi ekonomi tanpa mempertimbangkan secara menyeluruh kemampuan lingkungan dalam menopang aktivitas tersebut. Akibatnya, risiko banjir, longsor, penurunan kualitas sumber daya air, hingga konflik pemanfaatan ruang semakin meningkat. Oleh karena itu, paradigma pembangunan wilayah perlu bergeser dari sekadar mengejar pertumbuhan menuju pembangunan yang mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
Pendekatan Integrated Area Development (IAD) menawarkan cara pandang yang lebih komprehensif. Konsep ini tidak hanya melihat potensi ekonomi suatu wilayah, tetapi juga mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, aksesibilitas, tata ruang, serta risiko bencana dalam menentukan kawasan prioritas pembangunan. Dengan demikian, pembangunan tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Baca juga: OPINI: Merawat Generasi Demokratis Pasca Pemilu
Dalam konteks Langgikima, penentuan zona prioritas pembangunan menjadi sangat penting. Kawasan yang memiliki daya dukung lingkungan yang baik, risiko bencana yang rendah, serta sesuai dengan rencana tata ruang dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi masyarakat. Sebaliknya, kawasan dengan risiko tinggi atau memiliki fungsi lindung perlu diprioritaskan untuk perlindungan, rehabilitasi, atau pengendalian pemanfaatan ruang. Pendekatan seperti ini akan menghasilkan pembangunan yang lebih efektif sekaligus mengurangi potensi kerugian lingkungan pada masa mendatang.
Kemajuan teknologi informasi geospasial juga membuka peluang besar dalam mendukung proses pengambilan keputusan. Analisis spasial berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG), penginderaan jauh, serta metode pembobotan seperti Analytical Hierarchy Process (AHP) memungkinkan pemerintah menghasilkan peta prioritas pembangunan yang lebih objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kebijakan pembangunan tidak lagi hanya berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi didukung oleh bukti spasial yang kuat.
Penelitian mengenai prioritisasi kawasan IAD di Kecamatan Langgikima menjadi penting karena dapat memberikan model pengambilan keputusan yang mengintegrasikan DDDTLH, risiko bencana, tekanan pemanfaatan ruang, kemampuan lahan, serta kesesuaian tata ruang. Model tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RTRW, KLHS, RPJMD, maupun program pembangunan daerah, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari seberapa luas kawasan yang berhasil dieksploitasi, melainkan dari kemampuan suatu daerah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Langgikima memiliki peluang besar untuk menjadi contoh pembangunan wilayah yang berkelanjutan apabila setiap keputusan pemanfaatan ruang didasarkan pada prinsip kehati-hatian, daya dukung lingkungan, dan keadilan antargenerasi. Di sinilah penelitian akademik memiliki peran strategis sebagai dasar ilmiah bagi lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
(*)
(TribunnewsSultra.com)