TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Perjuangan puluhan calon siswa bersama orang tua untuk mendapatkan kursi di SMA Negeri 1 Manokwari akhirnya membuahkan hasil.
Pemerintah bersama DPRK Manokwari menyepakati penambahan dua rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRK Manokwari bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, pihak SMA Negeri 1 Manokwari, serta Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua Barat, Selasa (7/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Parjiyanti, menegaskan penambahan rombel tidak berarti seluruh calon siswa yang belum lolos otomatis diterima.
Seleksi tetap dilakukan sesuai ketentuan SPMB dengan mempertimbangkan nilai akademik dan prestasi.
“Seleksi tetap dilakukan sesuai aturan. Data siswa akan diseleksi berdasarkan nilai dan prestasi. Penambahan rombel juga tidak bisa lebih dari dua karena jumlah rombongan belajar di SMA Negeri 1 Manokwari sudah melebihi batas ketentuan,” ujar Parjiyanti.
Baca juga: Kuota SPMB di SMA Negeri 1 Manokwari Jadi Sorotan, Orang Tua Minta Solusi
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan segera menyampaikan surat kepada BPMP Papua Barat sebagai bagian dari proses administrasi dan koordinasi atas rencana penambahan rombel.
Langkah ini dilakukan agar seluruh tahapan tetap sesuai regulasi tanpa mengabaikan mutu layanan pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari, Trisep Kambuaya, berharap penambahan rombel dapat menjadi solusi bagi calon siswa yang memenuhi syarat namun belum memperoleh sekolah.
Ia menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan objektif.
“Kami berharap penambahan rombel ini benar-benar dapat mengakomodasi siswa yang layak diterima. Proses seleksinya juga harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” katanya.
Sebelumnya, puluhan calon siswa bersama orang tua mendatangi DPRK Manokwari untuk menyampaikan aspirasi terkait hasil SPMB.
Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Manokwari hingga akhirnya dibahas dalam RDP yang menghasilkan kesepakatan penambahan dua rombel di SMA Negeri 1 Manokwari.
Para orang tua berharap kebijakan ini membuka kesempatan bagi siswa yang memenuhi syarat untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri favorit tersebut, mengingat tingginya minat masyarakat tidak sebanding dengan daya tampung yang tersedia.