BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) terus memperkuat upaya pencegahan stunting dan penurunan angka kematian ibu (AKI) melalui program Penggerakan Bumil Sehat. Salah satu fokus utama program tersebut adalah mendorong perubahan perilaku ibu hamil agar rutin memeriksakan kehamilan minimal enam kali selama masa kehamilan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa bilang, masa kehamilan menjadi periode penting dalam menentukan kualitas kesehatan ibu dan bayi. Melalui program Penggerakan Bumil Sehat, pemerintah daerah memberikan edukasi dan pendampingan agar ibu hamil memahami pentingnya menjaga kesehatan serta rutin memeriksakan kondisi kehamilan. Langkah tersebut juga menjadi upaya meningkatkan kualitas pelayanan antenatal care di seluruh wilayah Bangka Selatan.
“Penggerakan Bumil Sehat merupakan program promotif dan preventif. Untuk memastikan setiap ibu hamil memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, memiliki pengetahuan yang memadai selama masa kehamilan, serta mampu menjaga kondisi kesehatannya hingga proses persalinan,” kata dr Agus Pranawa kepada Bangkapos.com, Rabu (8/7/2026).
Agus Pranawa menjelaskan, percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan prevalensi balita stunting harus dimulai sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu hamil yang berkualitas. Pemerintah daerah terus mendorong agar setiap ibu hamil mendapatkan pemeriksaan sesuai standar, termasuk pemantauan kondisi janin secara berkala. Kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur pelayanan kesehatan sejak sebelum hamil hingga masa setelah melahirkan.
Menurutnya, pemerintah kini tidak lagi hanya menargetkan pemeriksaan kehamilan sebanyak empat kali, tetapi meningkat menjadi minimal enam kali sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dari enam kali pemeriksaan tersebut, sedikitnya dua kali pemeriksaan wajib dilakukan menggunakan layanan ultrasonografi (USG) untuk mengetahui kondisi perkembangan janin. Peningkatan frekuensi pemeriksaan ini diharapkan dapat mendeteksi lebih awal apabila terdapat risiko kesehatan pada ibu maupun bayi.
“Saat ini kita mendorong ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali, meningkat dari sebelumnya empat kali, dan dua di antaranya dilakukan dengan layanan USG,” jelas Agus.
Selain pemeriksaan kesehatan, Pemkab Bangka Selatan juga mengajak ibu hamil mengikuti kelas ibu hamil minimal empat kali selama masa kehamilan. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah melibatkan suami sebagai pendamping agar keluarga memahami tanda bahaya kehamilan dan mampu memberikan dukungan yang dibutuhkan ibu. Keterlibatan keluarga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan ibu hingga proses persalinan.
Dari enam kali kunjungan tersebut, dua kali pemeriksaan wajib dilakukan dengan menggunakan layanan USG. Upaya ini guna mendeteksi lebih awal kemungkinan gangguan pertumbuhan maupun risiko kesehatan pada bayi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat intervensi sejak dini sehingga kasus stunting dapat dicegah sebelum bayi dilahirkan.
“Kita mendorong setiap ibu hamil mengikuti kelas ibu hamil minimal empat kali, dengan satu kali pertemuan didampingi suami agar keluarga memahami tanda-tanda bahaya selama kehamilan serta mampu memberikan dukungan yang optimal kepada ibu,” sebutnya.
Untuk mendukung pemeriksaan kehamilan yang lebih optimal, pemerintah daerah terus memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk pemenuhan alat USG di puskesmas. Berdasarkan data, kebutuhan alat USG mencapai 10 unit untuk 10 puskesmas, sementara satu unit yang tersedia masih mengalami kerusakan. Pemerintah daerah juga memperkuat layanan posyandu melalui penyediaan alat antropometri untuk memantau tumbuh kembang anak.
“Kita terus berupaya memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak melalui penyediaan sarana prasarana, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik,” tukas Agus. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)