Pemerintah desa wisata di tepi Danau Como, Italia, risau dengan wisatawan yang berpakaian kurang sopan di jalanan. Desa Varenna memberlakukan denda bagi wisatawan yang berjalan-jalan tanpa mengenakan atasan atau hanya memakai bikini di area publik.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga ketertiban, keindahan desa, dan kenyamanan sekitar 650 penduduk yang tinggal di Varenna sepanjang tahun. Ya, dalam beberapa tahun terakhir, desa yang dengan panorama Danau Como itu terus dibanjiri wisatawan dari berbagai negara.
Berdasarkan aturan baru, pakaian renang hanya boleh dikenakan di kawasan pantai dan saat beraktivitas di atas perahu di Danau Como. Wisatawan yang berjalan-jalan di pusat desa, memasuki toko, restoran, gereja, maupun alun-alun dengan bertelanjang dada atau hanya mengenakan pakaian renang dapat dikenai denda mulai dari 50 hingga 200 euro atau sekitar Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
Tak hanya mengatur soal pakaian, pemerintah desa juga membatasi jumlah rombongan wisata menjadi maksimal 25 orang.
Pemandu wisata juga dilarang menggunakan pengeras suara. Aturan itu dibuat agar suasana desa tetap tenang dan aktivitas warga tidak terganggu.
Wali Kota Varenna, Mauro Manzoni, bangga karena setiap tahun desa tersebut menerima ratusan ribu wisatawan dari berbagai penjuru dunia. Namun, menurutnya, peningkatan jumlah wisatawan tidak boleh mengorbankan kualitas hidup masyarakat setempat.
"Varenna adalah desa yang indah dan kami bangga menyambut ratusan ribu pengunjung setiap tahun. Namun kualitas hidup warga tidak boleh dikorbankan demi pariwisata massal," ujar Manzoni dikutip dari Rabu (8/7/2026).
Aturan yang baru diberlakukan beberapa hari terakhir itu mendapat dukungan dari warga. Banyak pelaku usaha lokal menilai kebijakan tersebut sudah lama diperlukan, terutama terkait aturan berpakaian.
"Di pantai, orang bebas berpakaian seperti apa pun. Tetapi ketika berjalan di desa atau masuk ke toko, restoran, gereja, maupun alun-alun, wisatawan harus berpakaian dengan sopan," kata salah seorang pemilik toko kepada media Italia.
Pemilik toko lainnya menilai aturan itu merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, yang terpenting sekarang adalah memastikan aturan tersebut benar-benar ditegakkan.
Varenna bukan satu-satunya destinasi wisata di Italia yang menerapkan kebijakan serupa. Sejumlah kota lain juga mulai memperketat aturan untuk mengendalikan dampak lonjakan wisatawan.
Pada 2022, pemerintah Kota Sorrento juga memberlakukan denda bagi wisatawan yang berjalan di ruang publik hanya mengenakan pakaian renang atau bertelanjang dada. Saat itu, pemerintah setempat menyebut perilaku tersebut sebagai tindakan yang tidak pantas dan merusak citra kota.
Sementara itu, kota pesisir Portofino, di wilayah Liguria, sempat menjadi sorotan pada 2023 setelah melarang wisatawan berhenti terlalu lama di titik-titik tertentu yang kerap menjadi lokasi swafoto. Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan menjaga kelancaran arus pejalan kaki di kawasan wisata tersebut.





