Remaja Usia 14 Tahun Terpapar Paham Radikalisme, MUI Banjar Buka Suara
Irfani Rahman July 08, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA,- Kasus remaja pria usia 14 tahun asal Tatah Makmur Banjar, yang terpapar paham radikal juga menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar.

Anggota Tim Fatwa MUI Kabupaten Banjar, Ustaz Ali Husein, Rabu (8/7/2026) mejelaskan pemberantasan radikalisme  tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum. 

Benteng pertahanan pertama dan utama justru berada di rumah dan sekolah.

Karena itu Ustaz Ali mendesak para guru dan orang tua untuk lebih peka membaca gestur dan perubahan perilaku anak. 

"Terutama jika anak mulai menarik diri dari pergaulan sosial atau menunjukkan sikap tertutup yang mencolok. Komunikasi dan kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan lingkungan sangat penting agar gejala-gejala yang mengarah pada paparan radikalisme bisa dikenali sejak dini,” imbau ustaz yang yang kerap digandeng Densus 88 Antiteror tersebut.

Baca juga: Terpapar Paham Radikalisme, Remaja Pria di Kabupaten Banjar Ini Sempat Pelajari Merakit Bom

Baca juga: Duit Warga Kalsel Rp112 Miliar Raib Digondol Penipu Online 

MUI juga mendorong mendorong pihak sekolah agar lebih rutin menggelar diskusi atau seminar yang menghadirkan tokoh agama dan psikolog. 

“Ruang dialog seperti ini krusial untuk meluruskan pemahaman pelajar yang simpang siur akibat disinformasi di media sosial. Kasus dugaan paparan paham radikal yang menimpa seorang remaja di Kabupaten Banjar memicu keprihatinan mendalam dari kalangan ulama," urainya.

Soal internet di kalangan remaja, menurut dia bisa menjadi pedang bermata dua. 

Sudut pertama, jika tanpa pendampingan ketat, remaja sangat rentan terinfiltrasi konten pemecah belah bangsa.

"Soalnya pada fase pencarian jati diri membuat remaja menjadi target empuk jaringan radikal. Kondisi psikologis yang belum matang sering kali dieksploitasi melalui doktrinasi di media sosial. Kejiwaan mereka yang masih labil jadi sasaran empuk untuk dicekoki dengan informasi yang berkaitan dengan paham radikal. Tetmasuk dari media sosial," urainya.

Dijelaskan dia, dampak doktrinasi digital ini sangat nyata. Bahkan, banyak pelajar yang pemikirannya telah tersesat akibat konten ekstrem. Mereka tak lagi segan melawan figur otoritas di sekitarnya.

“Tak sedikit anak yang berpikir pendek dan langsung menerima paham ekstremisme. Bahkan ada yang berani mendebat orang tua dan gurunya di sekolah ketika membahas terkait Pancasila,” urainya.

Diketahui, seorang remaja berusia 14 tahun di Kabupaten Banjar diduga terpapar paham radikalisme. 

Kasus ini terungkap setelah Dinsos P3AP2KB Banjar menerima informasi dari Densus 88 pada 26 April 2026 dan langsung melakukan pendampingan bersama aparat terkait.

Hasil asesmen psikolog menunjukkan anak tersebut memiliki tingkat paparan radikalisme yang tinggi. 

Dia juga diduga menjadi salah satu admin grup WhatsApp yang menyebarkan paham radikal serta mempelajari cara membuat bom rakitan melalui grup tersebut.

Dari hasil pendampingan, diketahui remaja itu berasal dari keluarga yang telah berpisah dan putus sekolah sejak kelas empat SD setelah mengalami perundungan.

Saat ini, anak tersebut menjalani pengobatan rawat jalan dan pendampingan psikologis. Dinsos menyebut kondisinya mulai membaik dan diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikan.

(Banjarmasin Post/Nurholis Huda)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.