TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Warga Lingkungan II, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dibuat geger dengan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya, Rabu (8/7/2026).
Kasus ini pun menyita perhatian di mana sang anak diketahui berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Amatan Reporter Tribun-Medan.com di lokasi kejadian, puluhan masyarakat mengerumuni rumah yang menjadi TKP pembunuhan.
Pelaku yang merupakan anak perempuan korban kemudian berperilaku histeris dengan tangan bersimbah darah kering.
Menurut penuturan warga, ibu kandung korban Rinim Sirait dibunuh sang putri Boru Ambarita setelah terjadi pertengkaran keluarga pada malam harinya.
“Jadi tadi setelah ada orang mengantar undangan ke rumah, barulah pas dibuka pintunya ketahuan lah ada ibunya yang sudah berdarah-darah,” kata warga setempat.
Warga lainnya bermarga Siregar mengaku bahwa selama ini korban memang tak tinggal bersama ibunya.
Baru beberapa tahun terakhir korban yang mengalami ODGJ tersebut tinggal serumah bersama keluarga.
“Jadi umur Oppung itu sekitar kepala pitu lah (70-an tahun). Anaknya yang ODGJ ini kayaknya 40 tahunan ada lah. Anaknya kalau nggak salah dua orang. Seorang lagi laki-laki tapi kerjanya sopir sering keluar kota,” kata Siregar
Personel dari Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar bersama Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu bersama pihak Kelurahan Tomuan pun telah berada di lokasi. Petugas melakukan sterilisasi lokasi dan mengevakuasi mayat korban dari kediaman.
(alj/tribun-medan.com)