TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai mengamankan dua remaja membawa busur.
Resmob bertugas penyelidikan dan penindakan cepat terhadap pelaku tindak pidana di lapangan.
Mereka dikenal memiliki mobilitas tinggi dan kemampuan respons cepat.
Keduanya diamankan pada di Jl Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (8/7/2026) pukul 01.06 Wita.
Dua remaja yakni berinisial MF (15), warga Kecamatan Sinjai Tengah, dan MRA (15), warga Kecamatan Sinjai Selatan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengatakan pengungkapan berawal saat Tim Resmob melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026.
Saat melintas di Jl Persatuan Raya, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan.
Polisi kemudian periksa MF.
Saat hendak digeledah, MF berusaha membuang satu anak panah jenis busur untuk menghilangkan barang bukti.
“Dari hasil interogasi awal, MF mengakui anak panah busur tersebut akan diserahkan kepada rekannya, MRA, yang sedang menunggu di Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur,” kata Agus kepada Tribun-Timur.com, melalui WhatsApp pribadinya.
Berdasarkan pengakuan itu, sekitar pukul 03.00 Wita Tim Resmob bergerak menuju Desa Biroro dan berhasil mengamankan MRA.
Desa Biroro berjarak 16 kilometer dengan jarak tempuh 27 menit dari Ibu Kota Sinjai.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah ketapel, beberapa anak panah jenis busur, serta satu buah gunting.
Selain itu, hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam milik terduga pelaku juga menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan rencana melakukan penyerangan.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, MF mengakui membuat anak panah jenis busur atas permintaan MRA.
Sementara MRA mengakui telah meminta MF membuat senjata tajam tersebut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ketapel, empat anak panah jenis busur, satu gunting, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan kedua remaja tersebut.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siang dan malam untuk mencegah kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak membawa ataupun memiliki senjata tajam tanpa hak,” ujarnya.
AKBP Jamal mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Sinjai,” katanya. (*)