Ironi Lahan Transmigrasi Kalsel, Gagal Jadi Pertanian karena Menyimpan Kandungan Batu Bara
Malvyandie Haryadi July 08, 2026 02:23 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi tengah melakukan penataan aset tanah secara besar-besaran melalui program ‘Transmigrasi Tuntas’ atau Trans Tuntas.

Di tengah upaya sertifikasi lahan yang terhambat puluhan tahun, pemerintah menemukan berbagai ironi unik di lapangan, salah satunya di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara menceritakan kasus penataan lahan pertanian transmigrasi di Kalsel yang sempat viral di media sosial lantaran kondisinya yang terbengkalai dan ditinggalkan oleh para transmigran.

"Setelah kami telusuri bersama tim di lapangan, tanah pertanian yang diberikan kepada transmigran di Kalimantan Selatan itu memang sangat sulit untuk digarap. Ternyata alasannya di luar dugaan, di bawah permukaan tanah pertanian tersebut menyimpan kandungan batu bara yang sangat melimpah," ujar Iftitah.

Selesaikan Sengketa Tambang

Iftitah menjelaskan bahwa hak pengelolaan tambang berada di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bukan di Kementerian Transmigrasi.

Menyikapi temuan tersebut, ia langsung berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian ATR/BPN guna mencari jalan keluar yang berpihak pada kesejahteraan warga pemilik lahan.

"Potensi tanah transmigrasi di Indonesia ini memang sangat beragam, tidak hanya melulu soal pertanian tanaman pangan. Ada wilayah yang memiliki potensi perkebunan sawit, kopi, cengkeh, hingga tebu. Bahkan di Mamuju terdapat potensi logam tanah jarang, dan di Kutai Kartanegara menyimpan kandungan minyak dan gas bumi," urainya.

Valuasi Aset Transmigrasi Labuan Bajo

Selain potensi tambang, Iftitah mencontohkan keberhasilan alih fungsi lahan transmigrasi menjadi kawasan wisata premium di Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kawasan transmigrasi yang dibuka pada tahun 1997 silam tersebut awalnya diidentikkan sebagai wilayah terisolasi yang tidak memiliki nilai ekonomi.

Namun, seiring berkembangnya pariwisata Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional, harga tanah di kawasan tersebut melonjak tajam.

"Dulu tempat itu diibaratkan sebagai tempat jin buang anak karena tidak ada yang mau tinggal di sana. Sekarang, harga tanahnya melejit hingga mencapai Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per meter persegi karena letaknya yang strategis hanya 12 menit dari bandara," kata Iftitah.

Kementerian Transmigrasi baru-baru ini melakukan valuasi aset lahan seluas 21.000 hektare di wilayah Manggarai Barat yang kini nilainya ditaksir mencapai Rp3,5 triliun rupiah.

Inventarisasi dan legalitas hukum tanah transmigrasi kini terus dikejar melalui kerja sama erat dengan Kementerian ATR/BPN guna memastikan hak rakyat terlindungi sepenuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.