TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib balita yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang pria di Depok kini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Kasus yang sempat viral di media sosial itu memicu keprihatinan publik setelah beredar video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak yang masih berusia balita tersebut.
Menindaklanjuti peristiwa itu, UPTD PPA Kota Depok langsung bergerak melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan korban beserta keluarganya.
Langkah tersebut dilakukan agar korban dapat segera memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, serta asesmen menyeluruh sesuai kebutuhan pasca mengalami dugaan tindak kekerasan.
Pihak UPTD PPA menyebut hingga kini proses pelacakan alamat korban masih terus dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan instansi terkait.
Pendampingan dinilai penting mengingat korban masih berusia sangat muda dan berpotensi mengalami dampak fisik maupun trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
Selain memastikan kondisi balita, petugas juga akan menilai situasi lingkungan tempat tinggal korban guna menentukan bentuk perlindungan yang paling tepat.
Jika korban berhasil ditemukan, UPTD PPA akan memberikan layanan pendampingan sesuai prosedur, termasuk menghubungkan korban dengan layanan kesehatan dan pemulihan bila diperlukan.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas karena menyangkut keselamatan anak, sehingga berbagai pihak berharap penanganan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.
Lantas, seperti apa perkembangan terbaru penelusuran yang dilakukan UPTD PPA terhadap balita korban penganiayaan tersebut?
Baca juga: Pernyataan Mengejutkan Polda Metro Usai Kalah dari Roy Suryo di Praperadilan: Hormati Putusan Hakim
Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Margonda, Kota Depok, viral di media sosial.
Menyusul ramainya video tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok langsung bergerak menelusuri keberadaan anak korban untuk memastikan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7/2026). Dalam video yang beredar, seorang pria paruh baya penyandang disabilitas diduga melakukan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia balita.
Korban disebut mengalami luka setelah kepalanya dibenturkan ke tiang JPO hingga telinganya mengeluarkan darah.
Aksi tersebut memicu kepedulian warga yang melintas.
Seorang perempuan berusaha menyelamatkan balita itu dari pelaku.
Meski sempat mendapat penolakan dan kata-kata kasar dari pria tersebut, warga lain kemudian berdatangan untuk membantu dan mengamankan situasi.
Belakangan diketahui, pelaku mengaku anak tersebut merupakan anak angkatnya.
Ia berdalih memarahi korban karena dianggap berlari-larian di sekitar jalan.
Perempuan yang menyelamatkan korban kemudian membawa balita tersebut ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan penganiayaan. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban selanjutnya diserahkan kembali kepada ibu kandungnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Depok. Setelah video viral, UPTD PPA Kota Depok segera melakukan penelusuran terhadap keberadaan korban guna memastikan anak tersebut memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.
"Alhamdulillah sudah ada respons dari UPTD PPA Kota Depok, cepat sekali menanggapinya. Saat ini sedang ditelusuri alamat anak tersebut. Semoga semua prosesnya dilancarkan," demikian keterangan yang diunggah oleh pengunggah video dikutip dari Wartakota.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok memastikan terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengarahkan ibu kandung korban untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku merupakan tetangga korban.
Selain itu, penyidik menduga balita tersebut sempat diajak oleh pelaku untuk mengemis.
Dugaan tersebut masih didalami dalam proses penyelidikan.
Hingga kini, aparat kepolisian bersama instansi terkait masih menangani kasus tersebut, termasuk memastikan kondisi korban dan memberikan pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak.
(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)