Kantah Fakfak Tuntaskan Masalah Tanah, Komitmen Ciptakan Kepastian Hukum
Hans Arnold Kapisa July 08, 2026 02:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak, Papua Barat komitme menyelesaikan permasalahan tanah secara transparan dan akuntabel.

Langkah ini dilakukan guna menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Fakfak, Antonius Ade Yunus Sihaloho, dalam kegiatan ekspos hasil penelitian penanganan kasus pertanahan di Fakfak, Rabu (8/7/2026).

“Telah dilaksanakan kegiatan ekspos hasil penelitian penanganan kasus pertanahan,” ujarnya.

Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Rapat Awal Penanganan Dua Sengketa Tanah

Pelaksanaan ekspos tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Melalui pemaparan hasil penelitian yang mendalam, diharapkan setiap tahapan penyelesaian kasus dapat berjalan objektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

“Sinergi dan profesionalisme terus kami utamakan,” tegas Antonius.

Ia menambahkan, seluruh upaya ini dilakukan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, melayani, dan terpercaya di Kabupaten Fakfak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.