Hanura-PKB Soroti Kinerja Bapenda, Soal Serapan PAD, SiLPA, hingga Masalah Banjir
Ayu Prasandi July 08, 2026 03:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. 

Meski menyatakan persetujuan, fraksi memberikan sejumlah catatan penting terkait rendahnya serapan anggaran, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penanganan banjir di Kota Medan yang masih menjadi momok. 

Pandangan Fraksi Hanura-PKB disampaikan Lailatul Badri dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. 

Lailatul Badri mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya memuat realisasi anggaran, tetapi juga menjadi tolok ukur kinerja pemerintah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.

Fraksi Hanura-PKB mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target yang ditetapkan. 

"Menurut fraksi, capaian tersebut masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah," katanya Rabu (8/7/2026). 

Karena itu, Hanura-PKB meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat reformasi birokrasi, memperluas digitalisasi layanan, meningkatkan pengawasan, serta mengedukasi masyarakat agar kepatuhan membayar pajak meningkat tanpa membebani pelaku usaha kecil.

Selain pendapatan, Fraksi ini juga menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp5,837 triliun atau 82,56 persen dari total anggaran Rp7,070 triliun. 

Rendahnya serapan anggaran dinilai berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

"Lemahnya daya serap anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menunjukkan masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik," ujar Lailatul Badri.

Hanura-PKB juga menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,2 miliar. Besarnya SILPA dinilai mencerminkan perlunya perbaikan dalam perencanaan anggaran serta percepatan pelaksanaan program oleh seluruh perangkat daerah.

Di sektor pembangunan, fraksi meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat penanganan banjir serta mengevaluasi proyek drainase dan infrastruktur yang dinilai masih memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Fraksi juga mengingatkan komitmen pemerintah untuk mengalokasikan sedikitnya 35 persen APBD bagi pembangunan kawasan Medan Utara sesuai RPJMD, meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Di sisi lain, Hanura-PKB mengapresiasi upaya digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan Pemko Medan.

Namun, penerapannya dinilai belum sepenuhnya merata karena masih menyulitkan sebagian masyarakat, terutama warga lanjut usia dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet.

Menutup pandangan fraksinya, Hanura-PKB berharap Pemerintah Kota Medan bersama seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD, dan Forkopimda. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.