TRIBUNMANADO.CO.ID - Optimalisasi aset daerah harus menjadi mesin utama penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.
Langkah strategis ini mendesak dilakukan agar pemanfaatan kekayaan daerah tidak sekadar jalan di tempat.
Penegasan tersebut dilontarkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado Ferdinand Djeki Dumais.
Ketua Fraksi Gerindra itu menilai, sejauh ini masih banyak aset pemkot yang memendam potensi ekonomi besar, namun telantar tanpa pengelolaan yang optimal.
"Pemerintah perlu melakukan penataan dan pengelolaan aset secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan fiskal daerah," ujar Ferdinand, Rabu (8/7/2026).
Ferdinand membeberkan, karut-marut pengelolaan aset kerap berakar dari lemahnya legal standing atau kepastian hukum.
Karena itu, penuntasan status hukum aset wajib menjadi prioritas pertama.
Jika fondasi hukumnya kuat, aset bakal lebih aman dari potensi sengketa sekaligus mudah dikembangkan.
"Seluruh aset harus memiliki kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ujung-ujungnya, pemanfaatan ini harus kembali untuk kepentingan masyarakat," cetus legislator vokal tersebut.
Tak hanya urusan hukum, politikus Gerindra ini juga mendesak Pemkot Manado segera tancap gas melakukan revaluasi aset.
Penilaian ulang ini krusial demi menyajikan data kekayaan daerah yang akurat dan sesuai dengan nilai pasar terkini.
Melalui kombinasi kepastian hukum dan revaluasi yang komprehensif, Manado diharapkan bisa mandiri secara finansial.
Kapasitas fiskal kota bakal terdongkrak tanpa harus terus-menerus menengadahkan tangan pada dana transfer pemerintah pusat.
"Jika dikelola dengan baik, aset akan menjadi sumber PAD yang berkelanjutan. Ini investasi jangka panjang untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Manado," kata dia. (Art)