WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rencana penyesuaian tarif TransJakarta dan TransJabodetabek masih menemui jalan panjang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum melakukan perhitungan ulang secara mendalam terkait beban subsidi transportasi.
Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan yang nantinya diputuskan mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat luas.
Pramono mengakui bahwa usulan tarif dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah diterima dan kini sedang menjadi fokus kajian pemerintah di tengah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Badan Kehormatan DPRD DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Legislator Jakarta di Jalur Transjakarta
"Karena memang untuk memutuskan kenaikan tarif Transjakarta dan semuanya, termasuk Transjabodetabek, tentunya kami harus melihat bagaimana dengan subsidi yang harus dihitung dan dilakukan untuk itu," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Komitmen Melindungi Masyarakat Rentan
Di tengah wacana kenaikan tarif, Pramono memberikan jaminan bahwa kebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat kecil.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memperluas cakupan layanan transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat yang membutuhkan.
"Sehingga dengan demikian siapapun yang nanti mengalami kenaikan tarif, pastilah orang-orang yang mampu untuk itu. Sementara 15 golongan tersebut, sekarang saya sudah minta untuk digalakkan dan tetap kita gratiskan," tegas Pramono.
DPRD: Usulan DTKJ Belum Final
Senada dengan Gubernur, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ), menyatakan bahwa usulan tarif TransJakarta sebesar Rp 5.000 dan TransJabodetabek sebesar Rp 10.000 belum bersifat final.
Menurutnya, usulan tersebut baru sebatas kajian dari DTKJ yang harus melalui tahapan pembahasan resmi antara Dinas Perhubungan, PT Transjakarta, dan DPRD.
MTZ menekankan bahwa DPRD memegang peranan krusial dalam menyetujui kebijakan ini, terutama terkait alokasi Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dari APBD.
"Prosesnya pasti melalui DPRD, karena nanti berkaitan dengan anggaran subsidi. Itu harus mendapat persetujuan DPRD," jelas MTZ.
Hingga saat ini, penetapan tarif transportasi menjadi salah satu agenda prioritas yang tengah dikebut penyelesaiannya oleh Pemprov DKI Jakarta bersama legislatif demi memastikan keberlanjutan layanan publik yang tetap terjangkau.