Sinergi Kemenkum Papua Barat dan Bappeda Manokwari Dorong Pembentukan Sentra KI
Hans Arnold Kapisa July 08, 2026 04:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat terus memperkuat langkah strategis dalam pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Upaya tersebut ditandai dengan audiensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari, Senin (7/7/2027).

Audiensi yang berlangsung di Kantor Bappeda Manokwari dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, didampingi Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Muhayan, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Soleman Lilingan, serta Tim Pelayanan KI.

Pertemuan diterima langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Manokwari, Rishard H. Alfons, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Fredy Risamasu, serta Plt. Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pemerintahan Bappeda, Budiman.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum

Rencana Sentra KI

Dalam pertemuan tersebut, Marlen menyampaikan rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bappeda Manokwari, sekaligus mendorong penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bupati Manokwari terkait pembentukan Sentra KI.

Sentra ini dirancang sebagai wadah strategis untuk mengidentifikasi, melindungi, mengelola, dan mengoptimalkan potensi KI masyarakat dan daerah, baik berupa karya cipta, inovasi, pengetahuan tradisional, maupun produk unggulan lokal.

Marlen menegaskan, pembentukan Sentra KI merupakan langkah penting menghadirkan perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan KI sebagai instrumen peningkatan daya saing daerah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham sangat dibutuhkan agar potensi lokal tidak hanya terdata dan terlindungi, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Papua Barat Dorong Kesadaran Kekayaan Intelektual Lewat Klinik KI 2026

Dukungan Bappeda

Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Bappeda Manokwari.

Pihak Bappeda menyatakan kesiapan membangun kolaborasi lintas instansi sebagai bentuk komitmen bersama mendorong inovasi daerah dan memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal.

Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa Sentra KI akan diarahkan sebagai ruang kolaboratif, tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga penguatan riset, pengembangan inovasi, hilirisasi produk unggulan, serta perlindungan hukum terhadap karya masyarakat.

Marlen menambahkan, Kanwil Kemenkum Papua Barat merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan.

Ke depan, sinergi ini diharapkan mempercepat lahirnya Sentra KI di Manokwari sebagai pusat penguatan inovasi, perlindungan hukum, dan peningkatan daya saing daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku pembangunan di Papua Barat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.