TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sebuah bangunan semipermanen berupa bedeng pekerja proyek seluas kurang lebih 2 are di Jalan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, ludes dilahap si jago merah pada Rabu 8 Juli 2026.
Peristiwa yang terjadi saat para pekerja tengah sibuk beraktivitas di area proyek ini menghanguskan seluruh isi bedeng, termasuk pakaian, alat-alat elektronik, peralatan tukang, hingga dokumen kartu identitas milik para pekerja.
Berdasarkan laporan yang diterima, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 10.15 WITA oleh salah seorang tukang yang melihat kepulan asap tebal dari arah bedeng.
Baca juga: 6 Bulan Lalu Sempat Kebakaran, Kini Toko Sembako di Desa Panji Buleleng Kembali Terbakar
"Saat kejadian, seluruh tukang posisinya sedang bekerja. Tiba-tiba salah satu pekerja berteriak karena melihat ada asap yang berasal dari dalam bedeng," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Mendengar teriakan tersebut, pekerja yang bersangkutan langsung bergegas mengecek ke dalam bedeng.
Namun, api rupanya sudah telanjur membesar di dalam bangunan semipermanen tersebut.
Ia pun langsung menginformasikan situasi darurat itu kepada rekan-rekan kerjanya yang lain.
Para pekerja sempat berhamburan mencoba menyelamatkan barang-barang berharga sebisa mereka sembari melakukan upaya pemadaman secara mandiri dengan alat seadanya.
Baca juga: Ditinggal ke Ladang, Tungku Kayu Bakar Picu Kebakaran Dapur Warga Tembuku Bangli, Kerugian Rp10 Juta
Kepala mandor proyek, Sopian, yang menyadari situasi tidak terkendali segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Sementara itu, penanggung jawab bedeng bernama Sri, yang saat kejadian sedang berada di luar untuk makan, terkejut saat dihubungi oleh sang mandor via telepon.
Begitu tiba kembali di lokasi, Sri mendapati tempat tinggal sementara para pekerjanya sudah diamuk api.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.40 WITA. Untuk menjinakkan kobaran api, sebanyak lima unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke TKP.
Baca juga: Warung Makan Ming Ming Kebakaran, Kerugian Diperkirakan Sentuh Angka Rp200 Juta
Armada tersebut terdiri dari 2 unit Damkar BPG, 1 unit Damkar ITDC, 1 unit Damkar Majapahit, dan 1 unit Damkar Kunti.
Petugas langsung melokalisir area dan melakukan penanganan cepat hingga api berhasil dipadamkan, yang kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada pos-pos api yang tersisa.
Meski seluruh bangunan beserta isinya hangus tak bersisa, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini.
Seluruh pekerja berhasil menyelamatkan diri sebelum api mengepung seluruh bangunan bedeng.
"Nihil korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50.000.000," ungkap Iptu I Gede Adi.
Terkait dengan tindak lanjut penanganan kasus kebakaran ini, pihak kepolisian sebenarnya telah memberikan arahan kepada pihak korban untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan agar penyelidikan penyebab pasti kebakaran bisa dilakukan.
Kendati demikian, pihak manajemen proyek memilih untuk mengambil langkah penanganan secara mandiri terlebih dahulu.
"Terkait kejadian tersebut, pihak kepolisian sudah mengarahkan korban untuk membuat laporan ke pihak Polsek Kuta Selatan," tuturnya.
"Akan tetapi, dari pihak manajemen menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara internal terlebih dahulu untuk langkah selanjutnya," pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar. (*)