TRIBUNSUMSEL.COM -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Tim Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan klarifikasi dan koordinasi awal atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran hak cipta yang tercatat di DJKI.
Kegiatan ini bertempat di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Selasa (7/7/2026).
Ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diajukan oleh Wiratama Pirman Setiawan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan melalui akun YouTube @xsmileofficial2.
Tim Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh M. Ferdi Pebriadi, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda beserta Tim Direktorat Penegakan Hukum DJKI melakukan proses klarifikasi terhadap pelapor.
Selain itu, lanjutnya, ada kanal YouTube lain yang menggunakan identitas X SMILE, termasuk nama dan topeng yang identik dengan ciptaan miliknya.
Identitas tersebut diketahui telah memperoleh pencatatan hak cipta pada Direktorat Hak Cipta DJKI, yaitu Topeng Resmi X SMILE (Versi Netral) dan Topeng Resmi X SMILE (Versi Seram) dengan tanggal permohonan 26 Juli 2025.
Atas laporan tersebut, Tim Direktorat Penegakan Hukum DJKI melakukan pengumpulan informasi awal sebagai bagian dari proses penelaahan terhadap dugaan pelanggaran hak cipta untuk dilaporkan melalui laman pengaduan DJKI akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa pelindungan hak kekayaan intelektual merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada para pencipta dan pemegang hak.
"Masyarakat yang telah mencatatkan karya intelektualnya berhak memperoleh pelindungan hukum atas hak ekonomi maupun hak moral yang melekat pada ciptaannya. Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan akan terus mendukung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam setiap upaya penegakan hukum serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual melalui mekanisme yang telah disediakan," ujar Maju Amintas.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com