Langkah Ridwan Kamil di PA Bandung, Ajukan Hak Asuh Anak sebagai Single Parent: Mohon Doa
Sinta Darmastri July 08, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Langkah hukum demi masa depan sang buah hati tengah ditempuh oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (8/7/2026) pagi, guna melanjutkan proses permohonan pengangkatan Arkana Aidan Misbach, anak yang selama ini ia asuh.

Tampil rapi mengenakan setelan jas biru dipadu kemeja putih serta kacamata hitam, Ridwan Kamil keluar dari gedung pengadilan dengan raut wajah tenang. Sembari berjalan menuju mobilnya, ia sesekali melempar senyum hangat dan berpamitan kepada awak media yang telah menunggunya. Rasa syukur pun tak bisa disembunyikannya terkait proses hukum yang sedang berjalan ini.

"Ya, ini pengabulan doa-doa saya, Arkana insya Allah resmi menjadi anak saya," katanya singkat saat menuju mobilnya.

Emil menambahkan bahwa agenda putusan atau ketok palu dari majelis hakim direncanakan bakal bergulir satu minggu ke depan.

"Mohon doa, ketok palu seminggu lagi," ucapnya.

Baca juga: Beda Nasib 2 Anak Ridwan Kamil & Atalia Usai Resmi Cerai, Zahra Diasuh Bersama, Bagaimana Arkana?

Menempuh Jalur Single Parent Pascaperceraian

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan lebih detail mengenai kedatangan kliennya ke PA Bandung. Menurut Wenda, kehadiran Emil diperlukan karena prosedur pengangkatan anak ini belum mencapai tahap final. Terlebih, ada perubahan status permohonan pascaperceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

"Jadi, sekarang setelah kami melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam Undang-undang di mana memang sebenarnya bahwa pascaperceraian, Arka ini oleh ibu Atalia diserahkan ke pak RK, sehingga kami harus memulai prosesnya kan single parent, maka pengangkatan anak single parent. Jadi, dilakukan sendiri oleh pak RK," katanya.

Saat ini, proses persidangan telah rampung. Seluruh saksi telah dimintai keterangan, sehingga pihak Ridwan Kamil kini tinggal menunggu putusan resmi dari pihak pengadilan.

Wenda mengungkapkan ada momen menyentuh yang terjadi belakangan ini antara Emil dan Arkana, seolah menandakan adanya ikatan batin yang kuat di antara keduanya.

"Insya Allah minggu depan ya (ketok palu) minta doanya, karena saya juga tadi baru mendengar ceritanya, jika Arka ini kemarin seperti batinnya lagi menyambung banget. Kemarin itu jalan-jalan sama pak RK seperti yang happy banget. Mungkin dia tahu juga sedang diperjuangkan haknya begitu. Jadi, alhamdulillah tadi juga pak RK bilang doa-doa saya terkabul," katanya.

Baca juga: Potret Arkana Rayakan Kelulusan Sekolah Tanpa Kehadiran Ibunda, Nikita Mirzani di Penjara

Proses Panjang dan Penilaian Dinas Sosial

Lebih lanjut, Wenda menegaskan bahwa seluruh dokumen administrasi sebenarnya telah dipenuhi, termasuk mengantongi surat keputusan resmi dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa pengangkatan anak legal untuk dilakukan oleh Emil. Kedatangan mereka ke persidangan kali ini adalah untuk menjemput legalitas akhir.

"Nah, hari ini adalah penetapan yang memang prosedur yang harus dilalui tahap final. Tadi juga di muka persidangan pak RK menyampaikan permohonannya secara pribadi kepada ketua majelis yang kebetulan adalah ketua Pengadilan Agama Bandung. Betapa pak RK ini sangat berharap, karena kedekatan emosional dengan ananda Arka ini sudah hampir enam tahun secara bersama-sama dan mereka sudah saling membutuhkan begitu," katanya.

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa proses administrasi ini baru difinalisasi sekarang, Wenda memaparkan bahwa prosedur adopsi memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Ada fase pengasuhan sementara terlebih dahulu yang harus dipantau langsung oleh Dinas Sosial.

"Jadi, dilihat dahulu apakah memang layak tidaknya orang tua ini dan itu sudah dilalui selama dua tahun lebih waktu itu ya. Nah, tapi terhambat nih prosesnya dengan adanya perceraian kemarin. Jadi, ya ini waktunya, Allah sudah tentukan," kata Wenda.

Perceraian yang terjadi antara Ridwan Kamil dan Atalia membuat berkas permohonan bersama yang dulu pernah diajukan menjadi gugur, sehingga prosesnya harus diulang dari awal.

"Nah, sekarang diajukan sendiri oleh pak RK. Sejak proses perceraian lalu, memang Arka bersama RK, walau memang bu Atalia juga ada bertemu setiap saat memberikan perhatian, mengajak main, dan lainnya," pungkas Wenda.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.