SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Malang masih menunggu arahan lanjutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait pendataan kader yang memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komunikasi mengenai pendataan pemilik SPPG dilakukan langsung antara DPP PDI Perjuangan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Komunikasinya DPP langsung ke BGN. Kami sebagai DPC prinsipnya masih menunggu arahan berikutnya dari DPP," ujar Amithya Ratnanggani Sirraduhita kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, DPC Kota Malang tidak melakukan pendataan secara mandiri terkait kader yang memiliki SPPG. Seluruh data nantinya akan disampaikan DPP setelah memperoleh informasi dari BGN.
"Nanti pasti DPP akan mengirimkan data itu kepada kami untuk instruksi berikutnya. Jadi kami masih menunggu. Kalau kaitannya dengan SPPG, apakah itu milik kader atau tidak, semuanya dari DPP," katanya.
Amithya mengatakan seluruh kader di daerah siap menjalankan keputusan maupun konsekuensi yang ditetapkan partai. Termasuk sanksi yang akan diberikan partai jika ditemukan adanya kader yang memiliki SPPG.
"Kami sebagai kader partai siap menerima instruksi apa pun beserta konsekuensinya. Nanti DPP yang menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan di daerah," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dalami Penyebab SILPA Rp 303 Miliar
Ia memaknai instruksi tersebut sebagai bentuk konsistensi sikap politik PDI Perjuangan dalam menjalankan kebijakan organisasi. Terutama sebagai partai penyeimbang pemerintahan yang berkuasa saat ini.
"Saya memaknai instruksi ini sebagai bentuk konsistensi partai. Bagaimana sikap partai memiliki arah kebijakan yang jelas dan konsisten. Menurut saya ini bagian dari itu," ucapnya.
Amithya juga mengungkapkan sebelum adanya permintaan pendataan dari DPP kepada BGN, partai telah lebih dahulu mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kader.
"Surat dari Ibu Megawati yang sempat beredar itu juga sudah kami terima sebagai DPC. Intinya sudah ada instruksi bahwa kader tidak boleh bersentuhan dengan SPPG. Prinsipnya memang tidak boleh," katanya.
Saat ditanya mengenai kabar adanya kader PDI Perjuangan di Kota Malang yang memiliki SPPG, Amithya enggan berspekulasi dan memilih menunggu data resmi.
Menurut Amithya, apabila nantinya ditemukan kader yang melanggar instruksi partai, seluruh proses penanganan tetap menjadi kewenangan DPP.
"Kita tidak boleh berasumsi. Harus menggunakan data. Jadi kita tunggu saja data resmi dari DPP," tegasnya.
Instruksi DPP PDI Perjuangan yang melarang kader terlibat dalam SPPG dinilai memiliki makna politik yang lebih luas.
Di satu sisi, partai berupaya menjaga jarak dengan pemerintah, namun di sisi lain dituntut konsisten dengan kondisi di lapangan.
Pengamat komunikasi politik Universitas Negeri Malang (UM), Akhirul Aminulloh, mengatakan komunikasi politik selalu memiliki dua dimensi, yakni "panggung depan" dan "panggung belakang".
Baca juga: Dukung MBG Dilanjutkan, Relawan dan Mitra SPPG Bagikan Sayur dari Malang Raya di Grahadi Surabaya
"Komunikasi politik itu ada dua panggung, yaitu panggung depan dan panggung belakang. Instruksi PDI Perjuangan ini berada di panggung depan. Secara umum bagus karena menunjukkan partai ingin menjaga jarak dengan kekuasaan," ujar Akhirul, Rabu (8/7/2026).
Namun, menurutnya, persepsi publik dapat berubah apabila pesan politik yang disampaikan tidak sejalan dengan fakta yang ditemukan masyarakat.
"Kalau masyarakat melihat ada kader atau pihak yang terafiliasi dengan PDI Perjuangan ternyata memiliki SPPG, maka akan muncul anggapan bahwa partai tidak konsisten."
"Kondisi seperti ini justru dapat merugikan citra PDI Perjuangan," katanya.
Akhirul menilai apabila partai ingin menghindari polemik, sebenarnya dapat memilih pendekatan komunikasi yang lebih diplomatis.
"Kalau ingin bermain aman, tidak perlu mengeluarkan instruksi yang keras. Bisa saja menggunakan bahasa yang lebih diplomatis, misalnya melakukan pengawasan atau fungsi check and balances terhadap program MBG, bukan menolak secara eksplisit," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap pernyataan maupun kebijakan partai politik pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan elektoral. Setiap apa yang dilakukan partai politik pasti mengandung kepentingan.
“Di satu sisi PDI Perjuangan ingin tetap menjaga hubungan dengan pemerintah, tetapi di sisi lain juga ingin dipersepsikan sebagai pembela masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan pemerintah. Itu yang membuat posisinya terlihat ambigu," katanya.
Menurut Akhirul, muncul pula anggapan bahwa langkah tersebut merupakan upaya partai mengantisipasi potensi persoalan hukum yang dapat menyeret kadernya.
"Ini saya sinyalir sebagai bagian dari upaya menyelamatkan kader yang dianggap memiliki potensi persoalan hukum."
"Dalam politik, intrik seperti ini memang sering terjadi. Fenomena semacam itu juga sudah terlihat sejak era Presiden Joko Widodo, termasuk dalam dinamika yang melibatkan elite PDI Perjuangan," ujarnya.
Dalam konteks Kota Malang, Akhirul menilai sikap Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang sebelumnya merekomendasikan penghentian sementara pelaksanaan MBG sempat memperoleh respons positif dari kelompok masyarakat yang mengkritisi program tersebut.
"Di Kota Malang, respons yang cukup positif kemarin ketika Ketua DPRD berani merekomendasikan penghentian MBG. Itu menjadi nilai tambah di mata kelompok masyarakat yang menolak program tersebut," katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan keuntungan politik itu dapat berubah menjadi kerugian apabila publik menemukan adanya kader partai yang justru terafiliasi dengan pengelolaan SPPG.
"Kalau nanti masyarakat mengetahui ada kader yang terafiliasi dengan SPPG, itu bisa menjadi bumerang bagi PDI Perjuangan karena dianggap tidak konsisten dengan sikap yang selama ini disampaikan," ujarnya.
Akhirul menilai isu MBG akan tetap menjadi isu politik yang sensitif menjelang Pemilu 2029. Karena itu, menurutnya, posisi politik PDI Perjuangan sebagai partai di luar koalisi pemerintah akan terus menjadi perhatian publik.
PDI Perjuangan harus menjaga konsistensinya menjadi oposisi jika ingin mendapat dukungan lebih kuat pada 2029 mendatang. Pasalnya, jika tidak memiliki sikap menolak, berada di kelompok pemerintahan pun posisi PDI Perjuangan akan kalah dengan partai koalisi.
"Isu ini sensitif karena berkaitan dengan dinamika politik menuju 2029. Kalau PDI Perjuangan ingin mengambil posisi sebagai oposisi, maka sikapnya harus konsisten agar publik memiliki kejelasan dalam melihat posisi politik partai," pungkasnya.
Baca juga: Kewenangan Tugas Polri Bertambah, Pengawasan Eksternal Oleh Sipil Harus Diperkuat