Angka Kematian Ibu Meningkat Signifikat, Pemkab Bangka Selatan Genjot Program Bumil Sehat
Ajie Gusti Prabowo July 08, 2026 05:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Bangka Selatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat masing-masing 150 persen untuk kematian ibu dan 62,5 persen untuk kematian bayi dibandingkan tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan melalui program kesehatan ibu dan anak.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengatakan, tercatat sebanyak lima kasus kematian ibu dan 13 kasus kematian bayi hingga pertengahan tahun ini. Di mana pada tahun 2025 terdata dua kasus kematian ibu dan delapan kasus kematian bayi. "Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan sepanjang tahun 2025," kata Agus Pranawa, Rabu (8/7).

Agus Pranawa menyebut, peningkatan kasus kematian ibu dan bayi menjadi evaluasi bersama seluruh pihak. Pemerintah daerah kemudian memperkuat pelaksanaan Penggerakan Bumil Sehat tahun 2026 sebagai langkah promotif dan preventif untuk menekan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), serta prevalensi stunting. Program tersebut diarahkan untuk memastikan ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan sejak awal hingga menjelang persalinan.

Penggerakan Bumil Sehat merupakan salah satu program pemerintah daerah untuk memastikan ibu hamil memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal selama masa kehamilan. Melalui program tersebut, ibu hamil diberikan edukasi dan pendampingan agar memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjaga kesehatan diri serta calon bayi. 

Pemerintah daerah menilai intervensi sejak masa kehamilan menjadi kunci dalam memutus rantai stunting sebelum bayi dilahirkan. "Pemerintah ingin memastikan setiap ibu hamil memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal," jelas Agus Pranawa.

Menurutnya, pencegahan kematian ibu dan bayi serta penurunan angka stunting harus dilakukan melalui penguatan pelayanan antenatal care atau pemeriksaan kesehatan selama kehamilan. Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu hamil sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. 

"Percepatan penurunan angka kematian ibu dan prevalensi balita stunting harus dimulai sejak masa kehamilan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil atau antenatal care," ucapnya.

Selain layanan kesehatan ibu hamil, pemerintah daerah juga memperkuat peran posyandu melalui layanan antropometri untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan pertumbuhan yang dapat menyebabkan stunting. 

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dapat membantu menekan angka kematian ibu, angka kematian bayi, serta prevalensi stunting. "Kami optimistis upaya percepatan penurunan stunting, angka kematian ibu, dan angka kematian bayi dapat tercapai sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas," kata Agus Pranawa. (u1)

Periksa Kehamilan Enam Kali
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan mendorong perubahan perilaku ibu hamil (Bumil) dalam menjaga kesehatan melalui peningkatan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali selama masa kehamilan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program Penggerakan Bumil Sehat untuk menekan angka kematian ibu dan mencegah stunting sejak bayi masih berada dalam kandungan. 

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengatakan, masa kehamilan menjadi periode penting dalam menentukan kualitas kesehatan ibu dan bayi. Melalui program Penggerakan Bumil Sehat, pemerintah daerah memberikan edukasi dan pendampingan agar ibu hamil memahami pentingnya menjaga kesehatan serta rutin memeriksakan kondisi kehamilan. 

"Penggerakan Bumil Sehat merupakan program promotif dan preventif. Untuk memastikan setiap ibu hamil memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal, memiliki pengetahuan yang memadai selama masa kehamilan, serta mampu menjaga kondisi kesehatannya hingga proses persalinan," kata Agus Pranawa, Rabu (8/7).

Menurutnya, pemerintah kini tidak lagi hanya menargetkan pemeriksaan kehamilan sebanyak empat kali, tetapi meningkat menjadi minimal enam kali sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dari enam kali pemeriksaan tersebut, sedikitnya dua kali pemeriksaan wajib dilakukan menggunakan layanan ultrasonografi (USG) untuk mengetahui kondisi perkembangan janin. 

Peningkatan frekuensi pemeriksaan ini diharapkan dapat mendeteksi lebih awal apabila terdapat risiko kesehatan pada ibu maupun bayi. "Saat ini kita mendorong ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali, meningkat dari sebelumnya empat kali, dan dua di antaranya dilakukan dengan layanan USG," jelas Agus Pranawa. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.