TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebuah makam yang berada di samping Masjid Almaghfiroh RT 5 RW 3 Dukuh Muneng Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus menuai polemik.
Makam mendiang Musdiyono tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar karena dinilai berada di tengah permukiman warga.
Makam tersebut ada sejak 1 Juli 2026.
Baca juga: Makam Wali di Area Gereja Jadi Simbol Kerukunan, Ratusan Peziarah Padati Haul Mbah Dowo di Batang
Makam ini merupakan tempat dikebumikannya almarhum Musdiyono yang terletak di sisi kanan atau selatan Masjid Al-Maghfiroh.
Persis di sisi barat makam terdapat sejumlah rumah penduduk.
Sedangkan di sisi selatan keberadaan makam merupakan tanah kosong yang ditumbuhi bambu.
Tepat sepekan setelah wafatnya Musdiyono, terdapat tiga orang tampak sibuk menata lokasi sekitar makam.
Tiga orang tersebut merupakan pekerja yang telah ditunjuk ahli waris Musdiyono untuk membangun sekeliling makam dengan tembok permanen.
Menantu mendiang, Zaenul Musthofa mengatakan, dimakamkannya mendiang di samping Masjid Almagfiroh Muneng Desa Gribig merupakan wasiat dari almarhum kepada ahli waris.
Toh tanah di samping masjid tersebut milik almarhum.
“Ini adalah masjid (Masjid Almaghfiroh) peninggalan bapak. Tanah di belakangnya tanah milik almarhum,” kata Zaenul Musthofa saat ditemui di lokasi makam, Rabu (8/7/2026).
Tujuan dimakamkan di samping masjid, lanjut Zaenul, ke depan bisa menjadi tempat ziarah para santri dan mendoakan yang pahalanya dipercaya sampai kepada mendiang.
Rupanya keputusan memakamkan di samping Masjid Almaghfiroh menuai polemik, salah seorang warga yang tinggal di sekitar makam, Rohmat Hadi, resah atas keberadaan makam tersebut.
Dia mengaku kaget saat pulang kerja tiba-tiba terdapat makam di depan rumahnya.
“Saya sebagai di depan rumah tidak diizini dari pihak yang meninggal. Bahkan dari pihak keluarga tidak ada yang datang ke rumah,” kata Rohmat.
Penolakan atas makam di tengah permukiman, kata Rohmat, juga dilakukan oleh warga lainnya.
Hanya saja mereka tidak berani mengungkapkan penolakan tersebut.
Di antara yang melandasi penolakan tersebut, kata Rohmat, karena ada aturan Perda Nomor 13 Tahun 2012 yang mengatur bahwa pemakaman harus di tempat yang sesuai yang telah ditetapkan.
“Peraturan Pemda Nomor 13 tahun 2012 kayaknya ada taurannya makam harus di tempat sesuai yang ditetapkan. Tidak boleh seperti ini,” katanya.
Warga lainnya, Riyanto, juga resah dengan adanya makam tersebut. Pengakuannya, keberadaan makam membuat anaknya saat malam semacam terganggu.
“Anak kecil saya dulu biasanya main-main saja. Sekarang kalau malam lihat atap rumah, di kamar tengah kalau masuk kamar tengah lihat atas,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Zaenul sebagai menantu mendiang si empunya makam menjelaskan, saat mertuanya wafat pada 1 Juli 2026 sedianya ahli waris telah menyampaikan wasiat mendiang untuk dimakamkan di dekat masjid kepada modin setempat.
Saat itu katanya juga terdapat Ketua RT dan RW. Mereka berembuk dan akhirnya melepon kepala desa setempat.
“Jawaban Pak Inggi (kepala desa) mempersilakan, tapi setalah itu diminta untuk mengurus izinnya. Itu meninggal sekitar pukul 10, telepon Pak Inggi sekitar jam 11 dan pemakaman jam 4 sore. Jedanya masih lama. Itu tidak ada apa-apa,” kata Zaenul.
Setelah tiga hari wafatnya mendiang, ada warga yang melapor ke pemerintah desa karena resah dengan keberadaan makam tersebut.
Sehari kemudian, kata Zaenul, dia dipanggil pemerintah desa untuk mediasi. Dalam mediasi tersebut, katanya, pihaknya memilih mengalah.
“Kalau memang mengganggu, kami ahli waris minta solusi, yang penting makam bapak tidak direlokasi karena sudah dikebumikan,” kata dia.
Baca juga: Di Balik Gang Sempit Semarang: Makam Kiai Abad ke-17 hingga Bancakan Nasi Liwet Telur Sambal Kecap
Dari berbagai polemik tersebut, akhirnya setelah sepekan wafatnya mendiang Musdiyono, ahli warisnya memutuskan untuk menutup makam dengan tembok permanen.
Keputusan untuk memikirkan bangunan agar makam tertutup tembok permanen itu menurutnya sangat berat di tengah kondisi keluarga yang masih berkabung.
“Yang penting kami mencari damai, kasihan almarhum. Ke depan tempat ini untuk syiar agama. Dikilung (ditutup) tembok besar setinggi empat meter. Kami tidak mencari permusuhan, yang penting bapak tenang di sana,” katanya. (Goz)