Duel Berdarah Paman Vs Ponakan di Sampang Madura Gara-Gara Cekcok
Dyan Rekohadi July 08, 2026 06:32 PM

 

Laporan : Hanggara Pratama

SURYA.CO.ID, SAMPANG - Gara-gara terlibat cekcok, duel berdarah antara paman dan keponakan terjadi di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang, Madura pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Sang paman, Juwairi Yanto (47) menjadi korban pembacokan sadis oleh keponakannya sendiri, LR (38).

Peristiwa berdarah itu langsung menggemparkan warga sekitar lokasi kejadian yang tidak menyangka keributan keluarga ini bakal berakhir tragis.

Korban kini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat sabetan senjata tajam.

Baca juga: Ribuan Raider Antusias Ikuti Trail Adventure Polres Sampang, Juga Baksos Anak Yatim

 

Kronologi Cekcok Berdarah

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, keributan bermula saat korban Juwairi terlibat adu mulut dengan ponakannya berinisial LR (38).

Dalam pertikaian itu, LR sempat menyerang korban menggunakan balok kayu.

Namun, serangan itu gagal setelah sejumlah warga bersama anggota keluarga korban datang melerai keduanya.

Situasi sempat mereda karena pelaku kembali ke rumahnya.

"Namun, beberapa saat kemudian dia (pelaku) datang lagi sambil membawa sebilah sabit dan menantang korban," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, Rabu (8/7/2026).

Melihat pelaku membawa senjata tajam, istri korban berusaha menghalau dengan mengambil sebilah parang yang berada di sekitar lokasi.

Upaya itu tidak membuahkan hasil karena pelaku lebih dulu menyerang korabn.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Remaja Pelajar Saat Konvoi HUT Persebaya Diringkus Polisi di Sampang

 

Detik-detik Pembacokan

Pelaku yang mendatangi  koraban dengan membawa sebilah arit sekonyong-konyong langsung menyerang korban yang merupakan pamannya sendiri, tanpa bisa dicegah lagi.

Srangan pertama pelaku langsung membuat korban tersungkur dengan luka di bagian leher.

Saat korban terjatuh, pelaku kembali menyerang dengan senjata tajamnya mengenai bagian perut korban.

Warga yang berada di lokasi kemudian bergegas melerai sehingga aksi pelaku berhasil dihentikan.

"Korban selanjutnya mendapat penanganan medis akibat luka yang dideritanya, sedangkan kejadian itu dilaporkan ke Polres Sampang untuk diproses sesuai ketentuan hukum," tutur IPTU Nur Fajri Alim.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit yang diduga digunakan dalam penyerangan.

Pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka terancam Pasal 458 KUHP jo pasal 17 ayat (1) KUHP Sub Pasal 468 ayat (1) KUHP," tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.