LAN RI Ingatkan DPRD Jatim, Kebijakan Berbasis Data Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Wiwit Purwanto July 08, 2026 06:32 PM

 

SURYA.CO.ID SURABAYA - Kebijakan publik yang disusun pemerintah daerah dan DPRD tidak lagi cukup berlandaskan pendekatan normatif.

Di tengah tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, setiap kebijakan dituntut lahir dari data yang akurat, analisis yang komprehensif, serta mampu menjawab persoalan nyata masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam Training of Trainers (ToT) Fasilitator Pendalaman Tugas DPRD Provinsi Jawa Timur yang digelar BPSDM Provinsi Jawa Timur.

Forum ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi para fasilitator agar mampu memperkaya perspektif anggota DPRD dalam menyusun, mengawal, hingga mengevaluasi kebijakan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kebijakan Berbasis Bukti Jadi Fondasi Pembangunan

Penegasan tersebut disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI, Dr Agus Sudrajat, saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Menteri Sosial Gus Ipul Ingatkan Tantangan Indonesia Emas 2045

“Kebijakan tidak cukup hanya bersifat normatif. Kebijakan harus berbasis evidensi sehingga mampu menjawab persoalan riil masyarakat dan menghasilkan dampak pembangunan yang terukur,” ujar Agus.

Menurut Agus, tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 semakin kompleks. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan kebijakan yang adaptif sekaligus didukung bukti dan data yang kuat agar setiap keputusan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.

Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam proses perumusan kebijakan daerah. Mulai dari pemanfaatan data yang belum optimal sebagai dasar pengambilan keputusan, belum kuatnya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, hingga evaluasi program yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil.

Akibatnya, tidak sedikit program pembangunan yang belum memberikan dampak optimal meskipun telah menghabiskan sumber daya dalam jumlah besar.

Sebagai contoh, Agus menyinggung penanganan stunting dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kedua sektor tersebut memerlukan kebijakan yang dibangun dari data yang valid, analisis penyebab persoalan yang tepat, serta koordinasi lintas sektor sehingga setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Baca juga: Kepala LAN RI Ajak Mahasiswa Banyuwangi Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat

Agus juga menegaskan DPRD memiliki posisi strategis dalam seluruh siklus kebijakan publik, mulai dari penyusunan regulasi, penganggaran, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan kebijakan. Karena itu, anggota DPRD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi politik, tetapi juga mampu menjadi policy leader yang mendorong lahirnya kebijakan publik berkualitas.

“Kualitas kebijakan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, serta analis kebijakan,” ujarnya.

Menurut Agus, akademisi berperan menyediakan kajian ilmiah berbasis riset, sedangkan pemerintah daerah menerjemahkan rekomendasi tersebut menjadi program yang terukur sekaligus mudah dievaluasi. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi syarat utama agar kebijakan publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BPSDM Jatim Perkuat Kapasitas Fasilitator DPRD

Di sisi lain, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur Ramliyanto menegaskan fasilitator memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendalaman tugas DPRD. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu memperluas perspektif anggota legislatif dalam menyusun, mengawal, dan mengevaluasi kebijakan daerah.

“Fasilitator diharapkan mampu memberikan penguatan substansi, perspektif, serta alternatif solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah sehingga DPRD bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang implementatif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ramliyanto.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyiapkan fasilitator pendalaman tugas DPRD yang profesional dan kompeten. Melalui penguatan kapasitas serta keterlibatan narasumber nasional, BPSDM Provinsi Jawa Timur mendorong lahirnya proses pembelajaran yang tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga memperkuat kemampuan analisis kebijakan publik.

“Kami harap ToT ini berkontribusi pada terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, kolaboratif, berbasis evidensi, serta mampu menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.