Kasus Dugaan Penganiayaan Naik Sidik, Hera Mantan ART Erin Akan Diperiksa Ulang Kamis Besok
Ragillita Desyaningrum July 08, 2026 06:34 PM

Grid.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri Andre Taulany, Erin Wartia, dengan mantan ART-nya, Herawati, terus berlanjut. Kini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya akan kembali diperiksa penyidik. Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi kasusnya ini sudah naik ke penyidikan. Hera ini akan dipanggil untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang pada tanggal 9 Juli 2026, tepatnya hari Kamis besok," ujar Deolipa di Polda Metro Jaya baru-baru ini.

Menurut Deolipa, pemeriksaan ulang merupakan bagian dari proses penyidikan. Ia memastikan Hera siap memenuhi panggilan dari kepolisian.

"Hera siap-siap saja. Mudah-mudahan tanggal 9 Juli nanti tidak ada halangan sehingga beliau bisa datang memenuhi panggilan kepolisian," tambahnya.

Deolipa juga menanggapi soal kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ). Menurutnya, peluang damai tetap terbuka jika kedua pihak memiliki keinginan yang sama.

"Selalu terbuka ruang peluang RJ. Tapi kan kita tidak bisa serta merta seperti itu, karena maaf-memaaf itu harus ada dari kedua belah pihak. Kalau salah satu pihak tidak berkenan, ya berarti perkara jalan terus," jelas Deolipa.

Hingga saat ini, pihak Hera mengaku belum menerima ajakan damai dari pihak Erin. Karena itu, mereka memilih fokus menjalani proses hukum yang berjalan.

"Belum ada, sampai sekarang belum ada (komunikasi). Biasanya mereka akan kontak kita nih, kalau ada upaya-upaya perdamaian atau upaya RJ lah ya, pastinya. Tapi belum ada sampai sekarang," tandasnya.

Diketahui, Herawati melaporkan mantan majikannya, Erin Wartia, atas dugaan penganiayaan pada 29 April 2026 lalu. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.