TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap Srd (49), warga Desa Boro, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Srd adalah terduga pelaku pencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam AG 2176 RCS, milik Ism (47) warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu.
Srd menjalankan aksinya dengan modus asmara untuk memperdaya korbannya.
“Srd tengah kami mintai keterangan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” jelas Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya antara Srd dan Ism berkenalan melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Pengunjung Diajak Koleksi Stempel Lewat Program Paspor di Museum Sri Aji Jayabaya Kediri
Keduanya sepakat bertemu di Alun-alun Kabupaten Tulungagung pada Selasa (23/6/2026).
Setelah keliling di sekitar wilayah kota, saat malam keduanya menginap di Hotel Gajah Mas.
Keesokan harinya, Kamis (24/6/2025) mereka jalan-jalan lagi dan belanja di toko pakaian.
Kali ini Srd membelikan baju pelapor dengan alasan akan bertemu bos untuk makan malam.
Srd membawa Ism di SPBU barat Terminal Gayatri Tulungagung, dan diminta berganti pakaian di kamar mandi.
“Saat korban berganti pakaian itu, tersangka membawa kabur sepeda motornya. Korban kebingungan saat tahu sepeda motornya hilang bersama tersangka,” sambung Puji.
Yakin sepeda motornya dibawa kabur Srd, Ism membuat laporan ke Polsek Tulungagung Kota.
Polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Srd.
Hasilnya, personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengetahui Srd dalam perjalanan dari Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah hendak ke Sidoarjo.
Empat personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung kota mengadang Srd yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih R 4160 R.
Srd berhasil dihentikan pada Selasa (7/7/2026) di SPBU Petung Saradan, Kabupaten Madiun pada pukul 23.00 WIB.
Saat diiterogasi, Srd tidak bisa mengelak karena polisi membawa bukti-bukti perbuatannya.
Baca juga: Tim Jibom Belum Berhasil Angkat Benda Diduga Bom yang Ditemukan Warga di Sungai Lahar Blitar
“Dia mengaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan dijual di pintu masuk Suramadu. Dia tawarkan lewat Facebook, lalu CODD (cash on delivery),” ungkap Puji.
Dari catatan kepolisian, laki-laki kelahiran Sampang ini adalah residivis.
Srd mengaku telah mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Malang, Bantul Yogyakarta, Purbalingga Jawa Tengah, Purwokerto Jawa tengah dan Tasikmalaya Jawa Barat.
Sementara sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya, diduga hasil pencurian di Kabupaten Purwokerto, Jawa Tengah.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)